Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan perkembangan terbaru kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kapal Pesiar Diamond Princess di Perairan Yokohama, Jepang. Hasilnya, tiga WNI positif terjangkit virus corona COVID-19.
Retno menyebut data tersebut didapat setelah mendapat konfirmasi dari Duta Besar Jepang.
"Berdasarkan komunikasi kita terakhir termasuk pembicaraam dengan Dubes Jepang maka diperoleh informasi bahwa tiga dari 78 kru WNI dinyatakan confirm," kata Retno di Kemlu, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
Ketiga WNI itu menambah kasus positif virus corona di kapal pesiar tersebut yang kini telah menyentuh 456 orang hingga Selasa (18/2/2020).
Retno mengungkapkan dua dari WNI tersebut segera dilarikan ke rumah sakit di Kota Chiba, Jepang sementara satunya masih belum terkonfirmasi dirawat di rumah sakit mana.
"Dua di antaranya dibawa ke RS Kota Chiba sementara yang satunya sedang menjalani proses untuk menuju rumah sakit. Sehingga per detik ini teman-teman saya belum dapat menyampaikan satu WNI dibawa ke rumah sakit mana," ucapnya.
Saat ini tim KBRI terus berkoordinasi dengan otoritas Jepang untuk menangani ketiga WNI tersebut.
Untuk diketahui, 78 WNI berada dalam Kapal Pesiar Diamond Princess yang kini dikarantina di Jepang dinyatakan negatif terinfeksi virus Corona. Tapi mereka positif masuk angin.
Salah satu WNI yang bekerja di kapal itu berbicara kepada ABC Indonesia soal kesehariannya, termasuk kekhawatirannya.
Baca Juga: Sebut Ada Ratusan WNI di Kapal Pesiar MV Westerdam, Menlu: Semua Sehat
Kru bernama Sasa ini mulai bekerja di kapal pesiar Diamond Princess awal November 2019. Dia tadinya ragu untuk memberikan informasi tentang kondisi di dalam kapal.
"Mohon maaf, Sasa belum berani memberi informasi karena masa karantina kita belum selesai," katanya kepada Hellena Souisa dari ABC.
Namun akhirnya, dia bersedia menceritakan keseharian dan perasaannya selama menjalani karantina di atas kapal.
"Kami bekerja seperti biasa. Hanya saja semua penumpang tidak diperbolehkan ke luar dari kamar mereka, kecuali yang kamarnya tidak berjendela," ujar Sasa.
Meski diperbolehkan ke luar kamar, menurut Sasa, ada batas waktu untuk para penumpang ini. Sasa yang bekerja di restoran kapal tersebut mengaku, ia bekerja seperti biasa dengan melayani para penumpang melalui telepon dan mengantarkan makanan ke kamar mereka.
Berita Terkait
-
Direktur Rumah Sakit di Wuhan Meninggal Akibat Terjangkit Corona
-
Jepang Pakai Obat HIV Sembuhkan Pasien Virus Corona
-
Hampir 2.000 Orang Tewas karena Virus Corona, 72.436 Orang Terinfeksi
-
Puluhan Ribu Hewan Peliharaan Terlantar karena Corona Covid-19
-
Karantina WNI di Kapal Pesiar Hampir Rampung, Tim Kemenkes Dikirim ke Tokyo
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana