Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, bahwa Fraksi Gerindra bakal mencermati lebih dalam terhadap Rancangan Undang-Undang atau RUU Ketahanan Keluarga seiring dengan isi sejumlah pasalnya yang menuai kontroversi.
Sebab, kata dia, usulan RUU tersebut merupakan inisiatif dari perorangan dan bukan menjadi usulan fraksi. Adapun anggota DPR Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid menjadi salah satu pengusul dengan empat anggota DPR lainnya di lintas fraksi.
"Tentunya RUU Ketahanan Keluarga itu adalah usulan perseorangan, bukan usulan dari fraksi, yang nantinya akan kita sama-sama cermati. Kita juga tidak ada pengen ada undang-undang yang kemudian nanti menuai kontroversial yang menurut beberapa kalangan ada beberapa hal yang perlu dicermati. Oleh karena itu nanti kita sama-sama cermati niat baik dari kawan-kawan yang mengusulkan undang-undang ini secara perseorangan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Menurut dia, nantinya Fraksi Gerindra juga akan melakukan daftar inventarisasi masalah untuk mengetahui pasal-pasal mana saja yang menjadi perhatian publik hingga menimbulkan polemik.
"Usulan ini kan pada periode yang lalu, dan baru kemudian akan disinkronisasi sekarang dan ini akan kita sama-sama cermati dan sama-sama membuat daftar inventarisasi masalahnya," ujar Dasco.
Sebelumnya, RUU Ketahanan Keluarga menuai kontroversi, karena pasal-pasalnya dinilai terlampau mengatur urusan privat publik, seperti hubungan dan orientasi seksual.
Dalam Pasal 74 ayat 3 draf RUU Ketahanan Keluarga misalnya, terdapat sejumlah hal yang disebut sebagai penyimpangan seksual. Penyimpangan seksual itu, dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya krisis keluarga.
Bahkan, Pasal 86 mengamanatkan agar publik melaporkan anggota keluarganya yang melakukan penyimpangan seksual kepada badan penanganan ketahanan keluarga.
Nantinya, anggota keluarga yang mengalami penyimpangan seksual tersebut akan diberi tindakan oleh badan ketahanan keluarga.
Baca Juga: RUU Ketahanan Keluarga, DPR: Homoseksual Ganggu Masa Depan Umat Manusia
Tindakan itu berupa rehabilitasi, sebagaimana dimuat dalam Pasal 85. Rehabilitasi itu mencakup sosial, psikologis, bimbingan rohani, serta rehabilitasi medis.
Berdasarkan pasal penjelasannya, diketahui penyimpangan seksual yang dimaksud dalam Pasal 85 ialah sadisme, masokisme, homoseksual, dan inces.
Anggota Fraksi Gerindra DPR Sodik Mudjahid yang menjadi salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga mengklaim, semua itu perlu diatur oleh negara melalui produk hukum.
Terlebih, persoalan anggota keluarga yang mengalami penyimpangan seksual perlu dilaporkan karena dinilai mengganggu.
"Contohnya homoseksual, apakah itu tidak mengganggu masa depan umat manusia dalam basis keluarga? Keluarga adalah lembaga dasar, semua etika moral perilaku dimulai dari keluarga. Kita harus menguatkan keluarga, menguatkan mutu keluarga berkualitas, termasuk melindungi keluarga dari hal semacam itu," kata Sodik, Selasa (18/2/2020).
Sodik menuding, homoseksual sebagai salah satu jenis penyimpangan seksual yang dimaksud Pasal 85 bukan lagi berada dalam ranah privat.
Berita Terkait
-
RUU Ketahanan Keluarga, DPR: Homoseksual Ganggu Masa Depan Umat Manusia
-
PSI Klaim Kembalikan Dana Reses, Gerindra: Bukan Gitu Kerja Dewan
-
Disebut Langgar Perda, Gerindra Minta Rumah Jagal Babi Milik BUMD Ditutup
-
Prabowo Perintahkan Kader Gerindra DKI Kritis ke Anies, Syarif: Sudah Lama
-
Ramai, Akun Najwa Shihab dan Gerindra 'Perang' di Kolom Komentar Instagram
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global