Suara.com - Setelah diprotes warga, Partai Gerindra dan Demokrat, dua fraksi di DPRD DKI meminta agar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) babi di kawasan Jalan Peternakan, Kapuk, Jakarta Barat ditutup.
Hal itu diungkap saat penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI Tahun 2020. Kedua partai itu menyampaikan pandangan yang sama soal rumah jagal babi.
Sekretaris Fraksi partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto mengatakan, RPH itu mengganggu warga karena menghasilkan limbah. Bahkan, limbah itu tidak hanya kotor tapi juga menghasilkan bau yang tidak sedap.
Selain itu, ia beranggapan limbah itu juga memberi dampak pada kegiatan usaha warga. Usaha makanan di sekitar RPH disebutnya merugi akibat adanya bau tak sedap.
"Semestinya ditutup karena sudah bertentangan dengan Perda DKI nomor 4 tahun 2007 tentang pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas," ujar Purwanto di ruang rapat paripurna, gedung DPRD DKI, Rabu (4/12/2019).
Ia menganggap PT Dharma Jaya selaku BUMD yang mengelola RPH itu tidak mengikuti aturan standar rumah potong.
Terlebih lagi, kata Purwanto, RPH itu tidak produktif karena babi yang dipotong hanya sekitar 200 hewan setiap harinya atau memenuhi hanya 10 persen kebutuhan pasokan babi di DKI. Bahkan, Purwanto juga meminta agar RPH yang menempati lahan seluas 5 hektare itu diganti dengan usaha yang lain.
"Jika pelaku usaha saja sudah dilarang jika bertentangan dengan Perda tersebut, mengapa PT Darmajaya selaku BUMD tidak menyesuaikan," kata dia.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat, Desie Christhyana Sari juga menyampaikan hal serupa. Ia juga meminta RPH itu ditutup karena banyak menerima keluhan dari warga sekitar.
Baca Juga: PKS Sebut Mega Rendahkan Prabowo soal Stateless, Gerindra: Jangan Nyinyir!
"Kami meminta agar rumah potong Babi di daerah Kapuk Jakarta Barat segera ditutup karena meresahkan warga," katanya.
Berita Terkait
-
Ungkap Anggaran Lem Aibon Divonis Salah, Pendiri PAN Bandingkan Era Ahok
-
Bongkar Skandal Lem Aibon, PSI: William Tak Layak Dijatuhi Sanksi
-
Nasib Dipegang Pimpinan DPRD, BK Sebut William PSI Berpeluang Kena Sanksi
-
PSI Tanggapi Sanksi yang Bakal Dijatuhkan pada William Aditya
-
Menteri Tito Sindir Anies, PDIP: Jakarta Masih Banyak Kampung Kumuh
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih
-
Survei IDSIGH Ungkap Kinerja Gibran Stabil Sepanjang Tahun Pertama
-
Kenapa Harimau Masuk ke Permukiman? Pakar Beri Penjelasannya
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren
-
Suami Pembakar Istri di Otista Ternyata Residivis, Ancaman Hukuman Ance Diperberat!
-
Imbas Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Pembangunan Rusun hingga GOR Terancam Ditunda
-
Menkum Spill Tipis-tipis Nama Ketua Dewan Pembina PSI: Habis Huruf J Huruf E
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
-
Data BI Patahkan Tudingan Purbaya soal Dana Nganggur Rp4,1 T, KDM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Keliru
-
Kapan Sahroni hingga Uya Kuya Disidang? Dasco: Rabu 29 Oktober