Suara.com - Komnas HAM telah menyerahkan berkas penyelidikan peristiwa berdarah Paniai yang terjadi pada 2014 kepada Kejaksaan Agung. Terkait itu, pihak pemerintah mengklaim bakal transparan terkait kasus tersebut.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menuturkan pihaknya sudah menyerahkannya berkas penyelidikan kepada Kejaksaan Agung pada 11 Februari lalu.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 berkas penyelidikan hanya diserahkan kepada Jaksa Agung sebagai penyidik," kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Rabu (19/2/2020).
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengetahui hal tersebut. Teknisnya berkas yang sifatnya rahasia itu diserahkan kepada Kejagung dan akan didalami.
Setelahnya Kejagung akan melaporkan kepada Mahfud dan disampaikan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Jadi sekarang hadir di kejaksaan Agung dan kita terus mengolahnya sesuai dengan mekanisme yang tersedia dalam perlindungan hak asasi manusia dan penyelesaian kasus-kasus HAM," kata Mahfud di kantornya.
Sementara Komnas HAM pernah menyampaikan ada indikasi obstruction of justice dalam pengusutan kasus Paniai yang menyebabkan empat orang meninggal dunia akibat luka tembak dan luka tusuk. Menanggapi hal itu, Mahfud selaku pemerintah mengklaim akan terbuka dalam proses penyelidikannya.
"Kita kan tidak mungkin juga sembunyi-sembunyi tetap itu akan dilakukan secara transparan. Dilanjutkan atau tidak dilanjutkan tetap transparan," pungkasnya.
Baca Juga: Keinginan Presiden Jokowi soal Penurunan Harga Gas Masih Jadi Mimpi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!