Suara.com - Kepala Bakamla RI Laksdya Bakamla Aan Kurnia menemui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dalam pertemuan itu, mereka membahas rencana Omnibus Law regulasi tentang keamanan laut.
Aan mengatakan draf tersebut kekinian sedang dirancang dan diharapkan akan selesai pada tahun ini. Penyederhaan regulasi kata dia, untuk keamanan laut itu sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Sehingga nanti keluarannya teman-teman pengguna di laut khususnya masalah perekonomian ini tentunya lebih lebih simpel dengan adanya satu pintu (Bakamla) ini," kata Aan di Kantor Kemenkopolhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Rancangan Omnibus Law khusus keamanan laut itu mulai muncul lantaran sebelumnya ada 17 undang-undang yang mengatur soal penanganan laut. 17 UU tersebut dianggap menghambat investasi.
Banyaknya aturan semacam itu juga menjadi hambatan bagi Bakamla untuk menyederhanakannya. Namun dengan adanya omnibus law menurutnya akan memudahkan regulasi.
Karena regulasi sebelumnya juga menyangkut beragam kementerian serta lembaga, maka menurut ia perlu ada waktu untuk duduk bersama membahas omnibus law tersebut.
Lebih lanjut, ia menyebut draf regulasi tentang keamanan laut sudah dirancang dan masih berjalan. Ia mengharapkan kalau draf tersebut akan rampung tahun ini.
"Makin cepat makin bagus Insyaallah tahun ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD telah membahas soal penyederhanaan regulasi atau omnibus law khusus keamanan laut bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Mahfud MD: Istilah Omnibus Law Tidak Usah Dipersoalkan
Rancangan omnibus law khusus keamanan laut tersebut dibahas karena ada 17 undang-undang yang mengatur soal penanganan laut, sehingga menghambat investasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?