Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengusulkan agar Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan fatwa mengenai pernikahan antar status ekonomi. Dalam fatwa tersebut mewajibkan orang kaya untuk menikahi orang miskin demi mencegah angka kemiskinan terus meningkat.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menggeberak meja saat melakukan rapat dengan Pemprov DKI Jakarta. Emosi Pras memuncak saat mengetahui Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry ogah membeberkan rekomendasi penggunaan Monas untuk lintasan Formula E kepada publik.
Selain kedua berita tersebut, berikut Suara.com merangkum 5 berita heboh lainnya sepanjang Rabu (19/2/2020).
1. Menko PMK Usulkan Menag Buat Fatwa Orang Kaya Wajib Nikahi Orang Miskin
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk menerbitkan fatwa terkait pernikahan antar status ekonomi. Hal itu dilakukan untuk mencegah peningkatan angka kemiskinan.
Awalnya, Muhadjir memaparkan data angka rumah tangga miskin di Indonesia yang saat ini sudah mencapai 5 juta keluarga dari sekitar 57 juta keluarga.
2. Didemo Mahasiswa UMY, Beda Sikap Ganjar dan Anies Jadi Perbandingan
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ramai dibicarakan publik. Sikap keduanya dibanding-bandingkan setelah bersamaan didemo mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa (18/2/2020).
Baca Juga: Tepis Isu Kelangkaan, Kementan Minta Pupuk Subsidi Segera Disalurkan
Aksi unjuk rasa terjadi pada hari keduanya dijadwalkan hadir sebagai narasumber acara Government Gathering on Good and Green Governance di Sportorium UMY, Selasa sore.
3. Emosi ke Anak Buah Anies, Ketua DPRD Gebrak Meja: Baru Ada Kadis Hina Dewan
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi turut meluapkan emosinya karena Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Iwan Henry Wardhana enggan membeberkan rekomendasi penguaan Monas sebagai lintasan Formula E kepada publik.
Prasetio bahkan menganggap tindakan Iwan menghina anggota dewan.
Berita Terkait
-
Sembunyikan Rekomendasi Formula E, Kadisbud DKI Akui Salah dan Minta Maaf
-
Emosi ke Anak Buah Anies, Ketua DPRD Gebrak Meja: Baru Ada Kadis Hina Dewan
-
Menteri PMK Usul ke Menag Bikin Fatwa yang Miskin Wajib Cari yang Kaya
-
Menko PMK Usulkan Menag Buat Fatwa yang Miskin Wajib Cari yang Kaya
-
Rahasiakan Rekomendasi Formula E, DPRD Semprot Kadisbud: Itu Uang Rakyat!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?