Suara.com -
Kubu terdakwa Papua terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, meminta majelis hakim untuk bertindak tegas jika Jaksa Penuntut Umum tak kunjung bisa menghadirkan saksi yang membuat persidangan ditunda hingga dua kali.
Kuasa Hukum keenam terdakwa, Tigor Hutapea menuding JPU tidak serius dalam menggelar persidangan, padahal dakwaan yang dilontarkan mereka adalah pasal yang berat.
"Kami dari kuasa hukum sangat kecewa, karena ini kan proses peradilan, seharusnya jaksa lebih serius terhadap proses ini," kata Tigor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).
Tigor meminta hakim agar tegas memutuskan jika pada persidangan agenda pemeriksaan saksi kembali ditunda maka hakim harus memutuskan bahwa keenam tapol Papua bisa dikeluarkan dari penjara.
"Kalau sampai tidak ada lagi saksi yang hadir mereka harus dikeluarkan dari tahanan, karena jaksa tidak membuktikan, memang tidak ada dasar hukumnya tapi ini proses hukum yang sesat," kata dia.
Selain itu, hakim juga harus menganulir kesempatan JPU untuk mengajukan saksi dan langsung menuju ke tahap pemeriksaan saksi dari Surya Anta cs.
"Jangan sampai proses yang tidak jelas ini membuat para terdakwa itu mengalami proses yang lama dalam persidangan dan mereka akan semakin lama pula ditahan," tutup Tigor.
Diketahui, sidang lanjutan enam tahanan politik Papua terpaksa ditunda karena pihak jaksa lagi-lagi gagal membawa saksi hadir di persidangan. Ini kali kedua sidang ditunda.
JPU Permana mengatakan harusnya ada 6 saksi yang akan ia hadirkan namun seluruhnya berhalangan hadir karena berbagai macam alasan. Keenam saksi itu seluruhnya polisi.
Baca Juga: Baku Tembak di Papua Kembali Pecah, 1 Anggota KKB Tewas
Keenam saksi tersebut yang harusnya hadir hari ini antara lain; Raftair Sudibyo, Elit, Hendri Robinson, Junico Michael, Gatot Usman, dan Nur Eka Kurnia.
Sementara, enam terdakwa tapol Papua itu adalah Ariana Elopere, Dano Anes Tabuni, Suryanta Anta Ginting, Ambrosius Mulait, Charles Kossay dan Issay Wenda.
Mereka disangkakan Pasal 106 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang Makar atau Pasal 110 ayat (1) KUHP tentang pemufakatan jahat atas perbuatannya mengibarkan bendera bintang kejora di depan Istana Negara pada 28 Agustus 2019 lalu.
Berita Terkait
-
Kubu Tapol Papua Protes Sidang Ditunda Lagi Gegara Jaksa Tak Bawa Saksi
-
Mahfud Jawab BEM UI: Anda Kasih Daftar Tapol, Bisa Saja Tahanan Kiriminal
-
Kecam Mafhud MD soal Data Tapol Papua, BEM UI: Itu Nama Warga Negara
-
BEM UI Berang Mahfud MD Bilang Data Tapol Papua Nggak Jelas
-
Mahfud MD Sebut Data Rakyat Papua dari BEM UI Berisi Nama Orang Tak Jelas
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter