Suara.com - Eks Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Donny Andy Saragih hingga saat ini masih buron dan disebut tak diketahui keberadaannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Riono Budisantoso, mengklaim pihaknya masih kesulitan mencari keberadaan Donny. Padahal beragam cara sudah dilakukannya untuk menyeret Donny ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
Salah satu cara yang dilakukan Kejari adalah dengan menanyakan keberadaan lokasi Donny kepada terpidana di kasus yang sama dengan Donny, Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi. Andi disebutnya memberitahu beberapa opsi kemungkinan keberadaan Donny, namun hasilnya nihil.
"Dia enggak tahu yang terakhir ini di mana, enggak tauhu dia, yang ditunjukin ya tempat-tempat yang kita sudah tahu. Tapi enggak ada orangnya," ujar Riono saat dihubungi, Jumat (21/2/2020).
Selain itu, Riono juga sempat beberapa kali menanyakan keberadaan Donny pada pihak keluarga. Namun keluarganya disebut juga mengklaim tak mengetahui di mana Donny berada.
"Tetapi ya kalau anggota keluarganya pasti ditanya lah. Tapi ya kalau anggota keluarganya pasti diiniin (melindungi Donny) lah," jelasnya.
Upaya lainnya, ia menyebut sudah mendatangi berbagai lokasi yang kemungkinan akan menjadi tempat Donny bersembunyi. Pihak imigrasi pun juga sudah diminta untuk mencegah agar Donny tak bisa bepergian ke luar negeri.
"Sudah, sudah lama, sudah dicegah sudah. Iya masih dicari," pungkasnya.
Diketahui, terungkap fakta Donny merupakan terpidana kasus penipuan setelah empat hari menjadi Dirut Transjakarta. Kasus Donny ini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.
Baca Juga: Massa 212 Gelar Aksi Berantas Korupsi, TransJakarta Alihkan Layanan
Tak sendiri, Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi dituntut melakukan penipuan berlanjut sesuai pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pengadilan memutuskan menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis keduanya penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018.
Merespon putusan itu, Donny dan Andi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Namun MA menolaknya dalam putusan kasasi nomor 100 K/PID/2019 tanggal 12 Februari 2019 lalu dan menjadikan hukumannya penjara dua tahun kepada Donny dan Andi.
Penunjukan Donny sendiri berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS (LB). Kepemilikan Saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada PT Transportasi Jakarta adalah mayoritas yaitu sebesar 99,66% sedangkan 0,34% dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter