News / Nasional
Sabtu, 22 Februari 2020 | 10:18 WIB
RUU Ketahanan Keluarga. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Pasal tersebut kemudian dijabarkan kembali di pasal 33 ayat (2). Dalam pasal tersebut menjabarkan spesifikasi tempat tinggal layak untuk keluarga yang harus dipenuhi.

Load More