Suara.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga terus ditolak oleh berbagai pihak. Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ikut mengomentari usulan RUU tersebut.
Ferdinand menyoroti Pasal 33 ayat (2) dalam RUU Ketahanan Keluarga yang mengatur penjelasan tempat tinggal yang layak huni.
Hal tersebut ia sampaikan dalam cuitan yang diunggah pada Kamis (20/2/2020).
Dijelaskan di sana, rumah yang layak huni harus memiliki karakteristik memiliki sirkulasi udara, pencahayaan, dan sanitasi air yang baik.
Selain itu, disebutkan juga bahwa rumah layak huni "memiliki ruang tidur yang tetap dan terpisah antara Orang Tua dan Anak serta terpisah antara Anak laki-laki dan Anak perempuan".
Menurut anggota DPR Fraksi PKS Netty Prasetiyani, salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga, menjelaskan alasan kamar anak dipisah karena agar tidak terjadi incest alias hubungan sedarah.
Namun Ferdinand justru heran dengan alasan tersebut. Ia merasa fantasi seksual pengusul RUU Ketahanan Keluarga ini terlalu liar.
"Kok bisa ya seliar ini fantasi sex nya? Peristiwa incest memang pernah terjadi berapa kali dalam 1 tahun secara nasional?" cuit Ferdinand dalam akun Twitter @FerdinandHaean2.
Baca Juga: Naik Rp 5.000 Jelang Akhir Pekan, Emas Antam Dibanderol Rp 793.000 Per Gram
Ia mengaku sama sekali tidak ada pikiran dan bernafsu terhadap saudara bahkan orang yang semarga dengannya.
"Saya kepikiran pun, timbul nafsu melihat saudara lainpun tidak, teman semarga pun tidak, apalagi sedarah? Hmmmm liar betul!" ujarya, seperti dikutip Suara.com, Jumat (21/2).
Cuitan Ferdinand ini menimbulkan beragam komentar dari warganet, sebagian setuju dengan pernyataan politikus Partai Demokrat tersebut.
Pasal kontroversial RUU Ketahanan Keluarga
Salah satu pasal yang ikut jadi sorotan adalah Pasal 86 yang mengamanatkan agar publik melaporkan anggota keluarganya yang melakukan penyimpangan seksual kepada badan penanganan ketahanan keluarga.
Nantinya, anggota keluarga yang mengalami penyimpangan seksual tersebut akan diberi tindakan oleh badan ketahanan keluarga.
Berita Terkait
-
Polemik RUU Ketahanan Keluarga, Gerindra Minta Klarifikasi Sodik Mudjahid
-
Kritik RUU Ketahanan Keluarga, PSI: Urus Bonus Demografi, Bukan BDSM
-
RUU Ketahanan Keluarga: Atur Kewajiban Keluarga dan Donor Sperma Dipidana
-
Bukti Indonesia Krisis Cinta, DPR Minta RUU Ketahanan Keluarga Disahkan
-
Ikut Fraksi Golkar, Endang Juga Tarik Usulannya di RUU Ketahanan Keluarga
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita