Suara.com - Menyikapi Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang rencananya akan disahkan oleh DPR, mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) akan menggelar aksi penolakan. Demonstrasi tersebut dilakukan karena mahasiswa menilai sejumlah aturan dalam RUU tersebut bermasalah.
"Kami juga akan konsolidasi-konsolidasi lagi, dan besar kemungkinannya kita akan aksi lagi, turun ke jalan. Ini menjadi salah satu tuntutan kita yang belum selesai ke depan, reformasi dikorupsi, terkait dengan produk legislasi yang bermasalah," ujar Ketua BEM Universitas Indonesia Fajar Adi Nugroho di Kantor Walhi Nasional, Jakarta pada Kamis (20/2/2020).
Rencana aksi unjuk rasa tersebut, kata Fajar, merupakan tindak lanjut dari aksi mahasiswa sebelumnya yang bertajuk #Reformasi Dikorupsi di gedung DPR pada September 2019 lalu. Ketika itu, tuntunan mahasiswa di antaranya menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), menolak RUU KPK dan agar DPR segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Meski begitu, Fajar mengatakan pihaknya belum bisa memastikan waktu aksi tersebut, karena saat ini beberapa kampus masih melakukan konsolidasi internal.
"Beberapa kampus di Jabodetabek sudah ada seperti Trisakti mereka masih menyebarkan kuesioner kepada mahasiswa terkait, bagaimana perspektifnya. UGM juga lagi diskusi dan arahannya memang kita lagi mengkonsolidasikan permasalahan-permasalahan di RUU Ciptaker," kata dia.
Sementara di lokasi yang sama, Koordinator Hubungan Antar Lembaga Sentra Gerakan Buruh Nasional (SGBN) Akbar Rewako mengatakan, buruh dan mahasiswa akan menyatukan gerakan untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Bahkan, kata dia, buruh dan mahasiswa yang ada di sejumlah daerah seperti di Jabodetabek, Yogyakarta, Makassar sudah mulai melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law.
"Jadi buruh sudah konsolidasi, mahasiswa juga udah, teman-teman di lingkungan juga sudah konsolidasi, tinggal menyatukan konsolidasi yang ada untuk aksi untuk bisa menghadang UU Cilaka di Omnibus Law itu, tidak ada jalan lain," kata Akbar.
Baca Juga: Omnibus Law Dikritik Habis-habisan Oleh Buruh, Menko Luhut Tak Terima
Berita Terkait
-
Omnibus Law Dikritik Habis-habisan Oleh Buruh, Menko Luhut Tak Terima
-
LBH Jakarta Terima Laporan Dugaan Intimidasi ke Penolak RUU Omnibus Law
-
Mirip Rezim Orde Baru, RUU Omnibus Law Disebut Mengancam Kebebasan Pers
-
RUU Omnibus Law Disebut Bakal Hancurkan Kehidupan Buruh yang Sudah Hancur
-
Omnibus Law Juga Bakal Revisi UU Pers, Mahfud MD: Bukan Kekang Kebebasan
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak
-
Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU
-
'Semua Senang!', Ira Puspadewi Ungkap Reaksi Tahanan KPK Dengar Dirinya Bebas Lewat Rehabilitasi
-
Berkaca dari Tragedi Alvaro, Kenapa Dendam Orang Dewasa Anak Jadi Pelampiasan?
-
DPR Sebut Ulah Manusia Perparah Bencana Sumatera, Desak Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Ngeri! Gelondongan Kayu Hanyut Saat Banjir Sumut, Disinyalir Hasil Praktik Ilegal?
-
Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah