Suara.com - Menyikapi Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang rencananya akan disahkan oleh DPR, mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) akan menggelar aksi penolakan. Demonstrasi tersebut dilakukan karena mahasiswa menilai sejumlah aturan dalam RUU tersebut bermasalah.
"Kami juga akan konsolidasi-konsolidasi lagi, dan besar kemungkinannya kita akan aksi lagi, turun ke jalan. Ini menjadi salah satu tuntutan kita yang belum selesai ke depan, reformasi dikorupsi, terkait dengan produk legislasi yang bermasalah," ujar Ketua BEM Universitas Indonesia Fajar Adi Nugroho di Kantor Walhi Nasional, Jakarta pada Kamis (20/2/2020).
Rencana aksi unjuk rasa tersebut, kata Fajar, merupakan tindak lanjut dari aksi mahasiswa sebelumnya yang bertajuk #Reformasi Dikorupsi di gedung DPR pada September 2019 lalu. Ketika itu, tuntunan mahasiswa di antaranya menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), menolak RUU KPK dan agar DPR segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Meski begitu, Fajar mengatakan pihaknya belum bisa memastikan waktu aksi tersebut, karena saat ini beberapa kampus masih melakukan konsolidasi internal.
"Beberapa kampus di Jabodetabek sudah ada seperti Trisakti mereka masih menyebarkan kuesioner kepada mahasiswa terkait, bagaimana perspektifnya. UGM juga lagi diskusi dan arahannya memang kita lagi mengkonsolidasikan permasalahan-permasalahan di RUU Ciptaker," kata dia.
Sementara di lokasi yang sama, Koordinator Hubungan Antar Lembaga Sentra Gerakan Buruh Nasional (SGBN) Akbar Rewako mengatakan, buruh dan mahasiswa akan menyatukan gerakan untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Bahkan, kata dia, buruh dan mahasiswa yang ada di sejumlah daerah seperti di Jabodetabek, Yogyakarta, Makassar sudah mulai melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law.
"Jadi buruh sudah konsolidasi, mahasiswa juga udah, teman-teman di lingkungan juga sudah konsolidasi, tinggal menyatukan konsolidasi yang ada untuk aksi untuk bisa menghadang UU Cilaka di Omnibus Law itu, tidak ada jalan lain," kata Akbar.
Baca Juga: Omnibus Law Dikritik Habis-habisan Oleh Buruh, Menko Luhut Tak Terima
Berita Terkait
-
Omnibus Law Dikritik Habis-habisan Oleh Buruh, Menko Luhut Tak Terima
-
LBH Jakarta Terima Laporan Dugaan Intimidasi ke Penolak RUU Omnibus Law
-
Mirip Rezim Orde Baru, RUU Omnibus Law Disebut Mengancam Kebebasan Pers
-
RUU Omnibus Law Disebut Bakal Hancurkan Kehidupan Buruh yang Sudah Hancur
-
Omnibus Law Juga Bakal Revisi UU Pers, Mahfud MD: Bukan Kekang Kebebasan
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21