Suara.com - Istri dan anak dari mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Senin (24/2/2020), kembali tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada 2011-2016.
Keduanya sebelumnya diagendakan diperiksa untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
Istri Nurhadi adalah Tin Zuraida yang merupakan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kemenpan RB, sedangkan anak Nurhadi, yakni Rizqi Aulia Rahmi, pihak swasta.
"Saksi tidak hadir, ada istrinya Pak NHD dan anaknya. Penyidik belum memperoleh informasi terkait ketidakhadirannya," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Sebelumnya, istri Nurhadi tak memenuhi panggilan KPK pada Selasa (11/2) tanpa keterangan. Sedangkan Rizqi juga tak memenuhi panggilan KPK pada Kamis (13/2) tanpa keterangan.
"Ini panggilan kedua, otomatis yang berikutnya nanti penyidik akan melakukan tindakan lain sesuai dengan ketentuan di hukum acara," ujar Ali.
Namun, kata dia, KPK tetap mengharapkan agar para saksi tersebut tetap kooperatif hadir memberikan keterangan di hadapan penyidik.
"Kami tetap menunggu kehadiran para saksi, sebelum penyidik bertindak sesuai dengan hukum acara yang berlaku," ujarnya.
Ali pun menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil secara patut terhadap para saksi tersebut.
Baca Juga: Sebut Keberatan Kompol Rossa Salah Alamat, KPK: Harusnya ke Polri
"Perlu kami garis bawahi, surat panggilan kepada para saksi telah kami layangkan secara patut dan semua dokumentasinya, penyidik telah memilikinya," ujar Ali.
Selain dua saksi tersebut, KPK juga menginformasikan bahwa tiga saksi lainnya terkait kasus tersebut juga tak memenuhi panggilan tanpa keterangan, yakni Lusi Indriati, istri dari tersangka Hiendra dijadwalkan diperiksa untuk suaminya tersebut.
Kemudian, dua saksi lainnya untuk tersangka Nurhadi berprofesi sebagai karyawan swasta masing-masing Andi Darma dan Ferdy Ardian.
Hiendra dan Nurhadi bersama Rezky Herbiyono, swasta atau menantu Nurhadi, telah ditetapkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
KPK pada 16 Desember 2019 telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra selaku Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Sebelumnya, Nurhadi juga terlibat dalam perkara lain yang ditangani KPK, yaitu penerimaan suap sejumlah Rp150 juta dan 50 ribu dolar AS terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution yang berasal dari bekas Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro agar melakukan penundaan proses pelaksanaan aanmaning (pemanggilan) terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP) dan menerima pendaftaran Peninjauan Kembali PT Across Asia Limited (PT AAL).
Tag
Berita Terkait
-
Dalih Salah Alamat, Nurhadi dan Menantu Ngaku Belum Terima SPDP dari KPK
-
Beri Informasi Terkait DPO KPK, MAKI Hadiahi Iphone 11
-
Bikin Sayembara Tangkap Harun dan Nurhadi, Boyamin Pamer iPhone 11 di KPK
-
Klaim Sudah Tahu Tempat Nurhadi, Pimpinan KPK: Lokasi Jangan Disebut Lah
-
Dianggap Tak Berani Tangkap Eks Pimpinan MA yang Buron, KPK: Wah Ngawur Lah
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas
-
Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia
-
Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?
-
Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro
-
Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI
-
Furious Mengkritik Sistem yang Sering Gagal Melindungi Korban Kekerasan
-
Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG
-
Gempa Bumi Jepang Hari Ini Lumpuhkan Listrik Hingga Kereta Cepat, Peringatan Tsunami Dicabut
-
Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu
-
Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman