Suara.com - Lima pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri mengklaim telah menjawab surat keberatan yang dilayangkan Kompol Rossa Purbo Bekti atas pemulangan dirinya ke institusi Polri setelah sempat Rossa menjadiu penyidik lembaga superbodi tersebut.
"Bahwa betul pimpinan sudah menjawab surat keberatan dari rekan kami Mas Rossa, tertanggal 20 Februari 2020 dan informasinya memang sudah diterima oleh yang bersangkutan (lima pimpinan KPK)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Ali menyampaikan setelah menerima surat dari Kompol Rossa, lima pimpinan KPK ternyata turut keberatan atas langkah yang diambil Rossa. Apalagi, kata Ali, Kompol Rossa dianggap salah alamat telah mengajukan keberatan kepada Firli Cs.
"Pada prinsipnya berisi bahwa keberatan dari mas Rossa tersebut tidak dapat diterima, karena di sini disebutkan salah alamat. Karena menurut pertimbangan dari KPK bahwa seharusnya karena Rossa merupakan anggota Polri yang ditugaskan di luar struktur organisasi Polri. Maka, secara hukum kepegawaian dan pembinaan karirnya masih melekat dan tetap tunduk kepada sistem kepegawaian anggota Polri," ungkap Ali.
Meski begitu, Ali tak keberatan bila nantinya Rossa akan melakukan gugatan hukum lain ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Tentunya KPK akan menghormati upaya itu, karena ini sesuai ketentuan di Pasal 75 UU Administrasi Pemerintahan," kata Ali.
Untuk diketahui, polemik pengembalian penyidik KPK Rossa berbuntut panjang.
Rossa tak terima dimutasi sepihak ke institusi asalnya di Mabes Polri, penyidik lembaga antirasuah itu pun disebut membuat surat keberatan kepada pimpinan KPK.
Untuk diketahui, selama bertugas di KPK, Kompol Rossa sempat yang menangani sejumlah kasus, termasuk suap penetapan PAW anggota DPR yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Baca Juga: Dapat Survei Buruk, Pimpinan KPK Berdalih Baru Kerja Dua Bulan
KPK dengan tegas menyampaikan bahwa pengembalian Kompol Rossa atas permintaan Polri per tanggal 13 Januari 2020.
Namun, Polri menyatakan pembatalan untuk pemulangan Kompol Rossa disampaikan melalui surat tertanggal 21 Januari 2020.
Di mana surat pembatalan, langsung diteken Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono. Pembatalan dilakukan karena masa tugas Kompol Rossa baru berakhir di KPK pada September 2020.
Firli dan empat pimpinan KPK lainnya telah merespons surat pembatalan yang dikirim Polri dengan kembali mengirimkan surat pada 21 Januari 2020 untuk tetap kembali ke institusi Polri.
Meski begitu, Polri tetap bersikeras tetap menunggu Kompol Rossa selesai masa baktinya di KPK, dengan kembali mengirim surat kepada lima pimpinan KPK tertanggal 29 Januari 2020.
Berita Terkait
-
Dapat Survei Buruk, Pimpinan KPK Berdalih Baru Kerja Dua Bulan
-
Setop 36 Kasus, Ketua KPK: Mending Terbuka daripada Sembunyi-sembunyi
-
Penyidik Kompol Rosa Keberatan Dikembalikan dari KPK, Polri: Biarin Saja
-
Pimpinan KPK Firli Cs Setop 36 Kasus, Abraham Samad: Di Luar Kewajaran
-
36 Kasus di KPK Disetop Firli Cs, Demokrat: Apa Ada Indikasi Tebang Pilih?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat