Suara.com - Hujan lebat yang mengguyur wilayah Jakarta sejak Senin (24/2/2020) malam hingga Selasa (25/2/2020) dini hari membuat sejumlah wilayah mengalami banjir. Bahkan, lintasan kereta juga dilaporkan turut tergenang air.
VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba mengatakan, sejumlah perjalanan KRL terganggu. Genangan terpantau berada di lintasan antara Stasiun Kampung Bandan - Stasiun Kemayoran, dan di Stasiun Sudirman.
"Genangan terpantau di lintas antara Stasiun Kampung Bandan - Stasiun Kemayoran, dan di Stasiun Sudirman. Hujan lebat sejak malam tadi juga mengakibatkan tahap akhir pekerjaan penggantian wesel di Stasiun Jakarta Kota belum sempurna," kata Anne dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/2/2020).
Untuk itu, PT KCI telah melakukan rekayasa pola operasi perjalanan KRL. Hal itu dilakukam agar para pengguna jasa KRL tetap bisa menikmati perjalanan.
"PT Kereta Commuter Indonesia mengimbau para pengguna untuk merencanakan kembali perjalanannya mengingat sejumlah rekayasa pola operasi tersebut," sambung Anne.
Anne mengimbau pada para penumpang untuk tidak memaksakan diri untuk masuk saat KRL penuh.
"Pengguna juga kami ajak untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dengan tidak berdesakan saat naik turun kereta, tidak memaksakan diri untuk naik ke dalam KRL yang telah penuh, dan selalu berhati-hati terutama saat kondisi licin karena hujan," tutupnya.
Berikut rekayasa pola operasi perjalanan KRL:
- Lintas Bogor/Depok - Angke/Jatinegara PP perjalanan hanya sampai Stasiun Manggarai.
- Lintas Bekasi - Jakarta Kota PP via Pasar Senen, perjalanan hanya sampai Stasiun Pasar Senen.
- Lintas Bogor/Depok - Jakarta Kota PP sebagian perjalanannya diatur hanya sampai Stasiun Manggarai.
- Lintas Bekasi - Jakarta Kota PP via Manggarai sebagian perjalanannya diatur hanya sampai Stasiun Manggarai.
Sementara itu untuk lintas Rangkasbitung - Tanah Abang PP, Duri - Tangerang PP, dan Tanjung Priok - Jakarta Kota PP hingga pukul 06.00 WIB masih terpantau normal.
Baca Juga: Puluhan Jalan Tergenang Banjir, Jakarta Berubah Jadi 'Kota Genangan'
Berita Terkait
-
Waspadai Jakarta Banjir Lagi, Ini Tips Bila Mobil Terjebak Genangan
-
5 Ruas Tol Ini Terendam Banjir, Paling Parah Arah Rorotan Sampai Ditutup
-
Puluhan Jalan Tergenang Banjir, Jakarta Berubah Jadi 'Kota Genangan'
-
Banjir Jakarta Makin Besar, 4 Pintu Air Berstatus Siaga 1
-
12 Jalur Tol di Jakarta Terendam Banjir, Tol JORR Paling Parah
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui