Suara.com - Kasus pembunuhan sadistis terjadi di Dusun Pao Jawae, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Kakek berusia 60 tahun bernama Paba, warga desa tersebut, tewas dianiaya kepala dusun bernama Muin bin Taside.
Muin mencungkil kedua mata Paba. Tak hanya itu, pelaku juga memotong kemaluan korban. Karena kedua luka tersebut, Papa tewas seketika. Peristiwa tersebut terjadi hari Senin (24/2/2020) siang.
Berdasarkan informasi yang terhimpun Kabarmakassar.com—jaringan Suara.com, Selasa (25/2/2020), peristiwa pembunuhan itu dipicu lantaran sengketa pompa air.
Korban yang sehari-harinya bekerja sebagai petani, menolak mengembalikan pompa air milik pelaku yang merupakan Kepala Dusun Bacari, Desa Palambare, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Sebelumnya, korban dan pelaku terlibat adu mulut hingga terjadi perkelahian yang berujung tewasnya korban.
Korban diduga meninggal dunia akibat dicungkil matanya dan kemaluannya dipotong oleh pelaku menggunakan parang.
Kapolres Bulukumba Ajun Komisaris Besar Gani Hatta yang dikonfirmasi mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk mempertanggung jawabakan perbuatanya.
“Pelaku langsung diamankan personel dari Polsek Gantarang sore tadi. Namun saat ini sudah berada di Mapolres Bulukumba dengan barang bukti satu buah parang,” kata Gani.
Baca Juga: Habis Jual Emas Milik Ibu Kos yang Dibunuh, Rian Foya-foya ke Bali
“Sementara, jenazah korban dibawa ke RSU Andi Sultan Dg Radja untuk dilakukan visum guna penyelidikan lebih lanjut.”
Gani mengakui, pembunuhan sadistis ini bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban utnuk meminta pompa air.
Namun, korban tidak mau memberikan pompa air itu sehingga terjadi adu mulut antara keduanya. Puncak adu mulut itu adalah, korban memukul wajah pelaku.
Pelaku membalas, memukul Papa. Tak hanya itu, ia juga mencungkil kedua bola mata Papa. Melihat korban masih bergerak, Muin mengambil parang dan memotong kemaluan Papa hingga tewas.
"Pelaku diduga sempat menenggak tuak sebelum ke rumah korban,” kata dia.
Berita Terkait
-
Petani Tewas Dianiaya Kepala Dusun, Matanya Dicungkil
-
Heboh Jenazah di Bulukumba Pulang Pakai Sepeda Motor, Ini Kronologinya
-
Viral Jenazah Dibawa Pulang Keluarga Pakai Motor, Ada Kisah di Baliknya
-
Geger, Jenazah di Bulukumba Dibawa Pakai Motor
-
Mengintip Desa Bone-Bone, Kampung Bebas Rokok Pertama di Dunia
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!