Suara.com - Turis asal Belanda bernama Van Krieken Francoise Eduard Tiong Ben (69) meninggal mendadak di Denpasar, Bali dan para saksi menyebut ia sempat batuk-batuk serta sesak napas.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Handimastika, di Denpasar, Selasa (25/2/2020), mengatakan turis asal Belanda itu meninggal di sebuah penginapan Jalan Danau Tamblingan, Sanur Denpasar Selatan, Bali.
"Saat di TKP dokter tiba pukul 07.45 dan sempat mengambil tindakan RJP pasang AED dan saat EKG dinyatakan korban sudah meninggal dunia pukul 08.20 henti jantung dan paru," jelas Handimastika seperti di Antara.
Ia menjelaskan bahwa korban sempat mengeluh sakit batuk dan diare. Sesaat sebelum kematian korban merokok sebatang, lalu mengeluh batuk dan sesak hingga akhirnya tidak sadarkan diri.
Sebelumnya pada 23 Februari 2020 pukul 13.00 Wita, korban sempat menelepon temannya untuk mengantarkan ke Penginapan di daerah Sanur.
Kemudian korban menemukan dan mengecek penginapan tersebut hingga akhirnya korban menginap di sana. Setelah membantu menemukan tempat menginap, teman korban tersebut pergi.
Selanjutnya pada 24 Februari 2020 pukul 07.00 wita, saksi melihat korban dalam posisi duduk di depan kamar dengan napas tersengal-sengal. Setelah itu saksi yang juga merupakan karyawan di sana langsung memakaikan selimut kepada korban.
"Melihat kondisi korban saat itu saksi langsung menghubungi ambulans dan sekitar 15 menit kemudian ambulans datang bersama petugas dan memberikan pertolongan serta memasang infus pada korban, namun korban tidak dapat ditolong dan dinyatakan telah meninggal dunia," jelasnya.
Ia mengatakan sebelum meninggal, korban sempat disarankan oleh karyawan di sana untuk tidak merokok karena kondisinya yang sakit berupa batuk-batuk, pilek dan diare.
Baca Juga: Lelaki Jepang Kena Virus Corona Usai Kunjungi Indonesia, Ini Respons Menkes
Setelah dinyatakan meninggal dunia, untuk jenazah korban langsung dibawa ke RSUP Sanglah untuk penanganan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Denpasar dan Nyalanesia Lanjutkan Kerja Sama Pengembangan Literasi hingga Tahun 2030
-
Bali Jadi Tuan Rumah Kompetisi Robotik Internasional untuk Generasi Muda
-
5 Gol! SMKN 3 Buduran Bikin Denpasar Kewalahan di AXIS Nation Cup 2025
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum