Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung soal politik uang atau money politik di Pilkada.
Dia menyebut, politik transaksional itu masih dilakukan sejumlah calon kepala daerah, caleg, hingga pimpinan parpol.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johny G Plate turut mengomentari hal tersebut. Dia menegaskan, partainya bakal memecat kadernya yang melakukan politik uang saat gelaran Pilkada.
"Kalau itu dilakukan dan ketahuan, yang pertama dipecat pasti. Kan sampai saat ini itu tidak terjadi. Yang ada adalah biaya politik harus pasang bilboard, baliho, dikerjakan bersama-sama," kata Johny di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).
Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut mengatakan, Partai NasDem adalah partai tanpa mahar. Dia mengkalim jika partainya melakukan kerja politik tanpa mahar secara konsisten.
"NasDem kan politik tanpa mahar, yang kami lakukan tanpa mahar secara konsisten," kata dia.
Johny menyebut, Partai NasDem selalu mengawasi rekrutmen pada tingkat eksekutif dan legislatif dengan pakta integritas. Dirinya menambahkan, partainya memunyai komitmen kuat untuk menerjemahkan dan meningkatkan kualitas demokrasi.
"Yang salah satu biaya politik yang paling besar adalah mahar politik. Kalau itu bisa dipangkas, maka yang ada adalah biaya politik lainnya yang memang dibutuhkan: sosialisasi, dan seterusnya," katanya.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan untuk saat ini money politic bukan menyasar kepada DPRD tetapi ke pimpinan partai. Ia menyebut politik uang itu sebagai mahar calon kepala daerah.
Baca Juga: Khawatir Ada Politik Uang dalam Pemilihan Wagub Jakarta, DPRD Gandeng KPK
"Ini terus terang saja, begitu. Apa betul? Ya betul, ya betul lah. Wong sudah dimuat di koran begitu," kata Mahfud saat membuka Workshop Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKSI) di Grand Paragon Hotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Senin (24/2/2020).
"Orang kan bilang itu tidak ada, tetapi yang kalah itu melapor, yang menang tidak, yang kalah melapor saya bayar sekian ke pimpnan partai. Dia terima ini, ini, ini," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Singgung Money Politic, Mahfud MD Sebut dari DPRD Pindah ke Pimpinan Parpol
-
Pengamat Nilai Pemilihan Wagub DKI Rawan Politik Uang
-
Paloh Bantah Usung Bobby karena Jokowi: Memang Nasib Dia Jadi Menantu
-
Pilkada Kabupaten Kediri, Partai Nasdem Tunggu Nama dari DPP
-
Eks Jurkam Jokowi Tak Masuk Konvensi Nasdem, Ketua DPD: Ini Amanat Pengurus
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG