Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung soal politik uang atau money politik di Pilkada. Mahfud mengatakan mulai dari masa kepala daerah dipilih oleh DPRD hingga saat ini dipilih rakyat pun transaksi money politic masih dilakukan sejumlah calon kepala daerah, caleg, hingga pimpinan parpol.
Mahfud mengatakan untuk saat ini money politic bukan menyasar kepada DPRD tetapi ke pimpinan partai. Ia menyebut politik uang itu sebagai mahar calon kepala daerah.
"Ini terus terang saja, begitu. Apa betul? Ya betul, ya betul lah. Wong sudah dimuat di koran begitu," kata Mahfud saat membuka Workshop Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKSI) di Grand Paragon Hotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Senin (24/2/2020).
"Orang kan bilang itu tidak ada, tetapi yang kalah itu melapor, yang menang tidak, yang kalah melapor saya bayar sekian ke pimpnan partai. Dia terima ini, ini, ini," sambungnya.
Menurut Mahfud, budaya money politic tidak hanya terjadi saat ini saja, tetapi sudah dilakukan bahkan sejak awal reformasi.
Saat itu DPRD menjadi lembaga legislatif yang sejajar dengan kepala daerah dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD memiliki kekuatan bahkan bisa menjatuhkan kepala daerah di tengah jalan. Namun praktik money politic pun muncul.
"Mulai di daerah saya di sana di Yogyakarta, kepala daerah mau pemilihan anggota DPRD 45 orang, 23 orang (diantaranya) dikarantina, dibayar, kamu harus milih ini. Di Jawa Timur juga sama. Di mana-mana terjadi," ujarnya.
Akibat dari maraknya praktik money politic tersebut, fungsi DPRD pun kembali lagi yakni menjadi bagian pemerintah daerah di mana DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memilih calon kepala daerah. Perubahan itu dibuktikan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
"Tapi apakah keadaan lebih baik? Tidak," ucapnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Pengusutan Kasus Jiwasraya Tidak Boleh Diganggu Keluhan Orang
Hingga saat ini praktik di balik money politic kata Machfud, masih terjadi pada penyelenggaraan Pilkada. Bukan lagi menyasar DPRD, tetapi kepada pimpinan partai.
"Inilah uji coba politik kita. Kita harus bersabar. Nah kalau sekarang mengalami, ketika DPRD tidak diberi kekuasaan seperti saat orde baru, sangat buruk demokrasinya," tuturnya.
"Ketika diberi kekusaan menjadi kebablasan, ketika diturunkan lagi, buruk lagi. Mari kita sekarang mencari keseimbangan baru," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat