Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung soal politik uang atau money politik di Pilkada. Mahfud mengatakan mulai dari masa kepala daerah dipilih oleh DPRD hingga saat ini dipilih rakyat pun transaksi money politic masih dilakukan sejumlah calon kepala daerah, caleg, hingga pimpinan parpol.
Mahfud mengatakan untuk saat ini money politic bukan menyasar kepada DPRD tetapi ke pimpinan partai. Ia menyebut politik uang itu sebagai mahar calon kepala daerah.
"Ini terus terang saja, begitu. Apa betul? Ya betul, ya betul lah. Wong sudah dimuat di koran begitu," kata Mahfud saat membuka Workshop Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKSI) di Grand Paragon Hotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Senin (24/2/2020).
"Orang kan bilang itu tidak ada, tetapi yang kalah itu melapor, yang menang tidak, yang kalah melapor saya bayar sekian ke pimpnan partai. Dia terima ini, ini, ini," sambungnya.
Menurut Mahfud, budaya money politic tidak hanya terjadi saat ini saja, tetapi sudah dilakukan bahkan sejak awal reformasi.
Saat itu DPRD menjadi lembaga legislatif yang sejajar dengan kepala daerah dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD memiliki kekuatan bahkan bisa menjatuhkan kepala daerah di tengah jalan. Namun praktik money politic pun muncul.
"Mulai di daerah saya di sana di Yogyakarta, kepala daerah mau pemilihan anggota DPRD 45 orang, 23 orang (diantaranya) dikarantina, dibayar, kamu harus milih ini. Di Jawa Timur juga sama. Di mana-mana terjadi," ujarnya.
Akibat dari maraknya praktik money politic tersebut, fungsi DPRD pun kembali lagi yakni menjadi bagian pemerintah daerah di mana DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memilih calon kepala daerah. Perubahan itu dibuktikan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
"Tapi apakah keadaan lebih baik? Tidak," ucapnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Pengusutan Kasus Jiwasraya Tidak Boleh Diganggu Keluhan Orang
Hingga saat ini praktik di balik money politic kata Machfud, masih terjadi pada penyelenggaraan Pilkada. Bukan lagi menyasar DPRD, tetapi kepada pimpinan partai.
"Inilah uji coba politik kita. Kita harus bersabar. Nah kalau sekarang mengalami, ketika DPRD tidak diberi kekuasaan seperti saat orde baru, sangat buruk demokrasinya," tuturnya.
"Ketika diberi kekusaan menjadi kebablasan, ketika diturunkan lagi, buruk lagi. Mari kita sekarang mencari keseimbangan baru," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
Terkini
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api
-
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
-
Dua Kunci Syahganda Nainggolan Agar Rakyat Kaya dalam 5 Tahun: Upah dan Redistribusi Tanah
-
Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
-
Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!