Suara.com - Hariadi (48), salah seorang tahanan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Terdakwa kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) itu ditemukan tewas tergantung di kamar mandi blok D Lapas Klas IIA Jambi sekitar pukul 15.45 WIB, Selasa (25/2/2020).
Informasinya, oknum Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) itu menjadi tahanan titipan jaksa di Lapas Klas IIA Jambi sejak dua bulan yang lalu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kanwil Kemenkumham Jambi, Agus Nugroho, mengatakan korban diduga nekat gantung diri saat penghuni Lapas lainnya tengah melaksanakan Salat Ashar.
"Korban tergantung dengan seutas kain yang dililit. Tetapi korban ini kondisi kakinya masih menapak di lantai. Karena titipan, jadi masih tanggung jawab pihak kejaksaan," ujar Agus sebagaimana dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com).
"Dari hasil identifikasi Tim Inafis, tidak ditemukan satu pun bekas upaya pembunuhan. Jadi, dipastikan korban gantung diri," kata Agus menambahkan.
Setelah dievakuasi, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Abdul Manap Kota Jambi.
Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam.
Baca Juga: Sempat Tak Bisa Tidur, Giyem Ditemukan Gantung Diri di Pohon Jati
Berita Terkait
-
Sempat Tak Bisa Tidur, Giyem Ditemukan Gantung Diri di Pohon Jati
-
Ditegur Ibunda karena Belum Kerja, Jaelani Gantung Diri di Pohon Belimbing
-
Diupah Rp 2,5 Juta, Petugas Lapas Jambi Nekat Berkali-kali Selundupkan Sabu
-
Ditinggal Mati Bini, Pria di Jambi Tega Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali
-
Duel dengan Beruang, Kepala Muntamah Kini Penuh Luka Jahitan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan