Suara.com - Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menangkap seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, karena diduga terlibat jaringan narkoba internasional.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa 150 butir pil ekstasi dan setengah kilogram sabu.
Eka mengungkapkan, pelaku yang ditangkap berinisial R (51). R ditangkap pada Selasa (18/2/2020) di Kecamatan Bram Hitam, Kabupaten Tanjabbar.
R ditangkap saat akan membawa narkoba itu ke dalam lapas. Bahkan dari hasil pemeriksaan, R mengaku sudah tiga kali berhasil menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.
"Memang di tangan tersangka tidak ditemukan barang bukti, tapi dia menyimpannya di dalam jok motor," kata Eka, sebagaimana dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Rabu (19/2/2020).
Menurut Eka, R mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih dicari keberadaannya. Kemudian tersangka juga diupah sebesar Rp 2,5 juta untuk sekali meloloskan barang haram itu ke dalam lapas.
Saat ditanya apakah tangkapan ini berkaitan dengan saat pemetaan jalur tikus, Eka mengatakan memang ada kaitannya. Banya saja masih akan di kembangkan dia lewat jalur yang mana mereka masuk.
"Ya ada, karena di perairan Tungkal ada puluhan jalur tikus untuk menyelundupkan narkoba, jika ditarik garis lurus, maka mereka merupakan jaringan narkoba internasional," Eka menerangkan.
Baca Juga: Rumah Kurir Narkoba Kebanjiran, Petugas Temukan Ganja 51 Kg Saat Evakuasi
Berita Terkait
-
Ditinggal Mati Bini, Pria di Jambi Tega Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali
-
Duel dengan Beruang, Kepala Muntamah Kini Penuh Luka Jahitan
-
Miris, Bayi 4 Bulan Tewas Dipukuli hingga Diseret Ibu Kandung di Jambi
-
Ditusuk di Bagian Vital, Pegawai Koperasi Dibunuh Rekan Sehabis Adu Mulut
-
Alasan Untuk Semangat Kerja, Pria Beristri 7 di Jambi Nekat Jualan Sabu
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!