Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengklaim pemerintah tidak melakukan pencekalan kepada pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Sehingga Yasonna mempersilakan Rizieq yang kekinian berada di Arab Saudi jika ingin pulang ke Indonesia.
Menanggapi hal itu, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif justru menantang balik Yasonna untuk dapat membuktikan pernyataannya. Slamet meminta kepada politikus PDIP itu untuk tidak menggunakan kebiasaan lama seperti melempar batu sembunyi tangan.
"Jangan pakai kebiasaan lama lah lempar batu sembunyi tangan. Kalau serius kirim saja surat resmi ke Saudi Arabia meminta untuk pulangkan HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Slamet saat dihubungi Suara.com, Rabu (26/2/2020).
Terkait pernyataan tersebut, Slamet malah curiga kalau Yasonna hanya membuat sensasi. Sensasi itu diarahkannya untuk menutupi kasus suap yang dilakukan oleh anggota PDIP Harun Masiku terhadap mantan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini KPK belum juga bisa menangkap Harun karena keberadaannya disebut-sebut tidak terdeteksi.
"Jangan-jangan Yasonna cuman mau cari sensasi untuk mengalihkan tanggung jawabnya atas raibnya Harun Masiku," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafii menanyakan seputar Habin Rizieq Shihab kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rapat kerja.
Ia mempertanyakan ihwal klaim Rizieq yang merasa dipersulit untuk kembali ke Indonesia dari Arab Saudi.
"Soal Habib Rizieq kalau penjelasan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia, Habib Rizieq itu enggak bisa pulang karena dicekal oleh pemerintah Arab Saudi, ternyata pemerintah Arab Saudi enggak bantah, cuma dia tambah atas permintaan pemerintah Republik Indonesia," kata Syafii, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga: Menantu Buron, Rumah Mertua Eks Sekretaris MA Nurhadi Digeledah KPK
"Dan saya kira berita tentang itu, dokumen tentang itu sudah sangat banyak tersebar di masyarakat. Kita hanya ingin minta kejelasan, apa yang menyebabkan Habib Rizieq tidak bisa kembali ke Indonesia," sambungnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Yasonna membantah jika pemerintah Indonesia disebut menjadi pihak yang meminta adanya pencekalan terhadap Rizieq kepada pemerintah Arab Saudi.
"Kami kan enggak ada, pemerintah sama sekali tidak membuat penangkalan, di imigrasi tidak ada data penangkalan sama sekali. Sudah berkali-kali imigrasi menyampaikan statement itu, tidak ada. Kalau ada cekal dari sana, kami belum melihat ada surat mengatakan bahwa dia dicekal pemerintah Arab Saudi atas permintaan Indonesia, kami belum melihat itu," ujar Yasonna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga