Suara.com - Gadis berinisial TH (17) jebolan ajang pencarian bakat The Voice Indonesia menjadi bulan-bulanan warganet usai menganiaya ibu kandungnya yang berinisial AH. Akun media sosial milih TH langsung diserang oleh warganet yang mengecam aksinya.
Dari penelusuran Suara.com, Kamis (27/2/2020), akun media sosial Instagram milik TH dibanjiri oleh kecaman warganet. Banyak warganet yang geram dengan perlakuan kasar TH kepada ibu kandungnya.
Kasus itu terungkap setelah video TH memukul dan menendang kepala ibu kandungnya tersebut viral di media sosial.
Warganet yang geram melontarkan beragam kalimat cacian untuk gadis yang berstatus sebagai pelajar itu. Tak sedikit warganet yang memberikan nasehat kepada TH agar bisa memperbaiki sikapnya kepada kedua orang tuanya.
"Hormati orang tuamu nak. Ibumu bukan pembantumu yang harus setiap saat melayanimu. Semoga bisa belajar jadi dewasa ya," kata @okar*********z22.
"Masuk nerakla jalur bebas tes udah," ujar @muh*********ran.
"Jahatnya kamu, sikapmu tak seindah suaramu nak," ujar @vion****co.
Hanya Karena Baju
Kasus ini berawal dari pelaku yang hendak pergi ke Kota Kupang, dan pelaku meminta korban untuk menyiapkan bajunya yang hendak dipakai untuk berjalan-jalan.
Baca Juga: Peruri dan Pos Indonesia Kerja Sama Cetak Prangko dan Benda Filateli
Namun, korban meminta kepada pelaku untuk bersabar, karena dirinya sedang memasak. Tetapi pelaku tidak sabar, sehingga terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban.
Kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul dengan genggaman tangan dan menendang korban di daerah kepala.
Adik pelaku yang melihat korban dianiaya, lalu memanggil tetangga untuk melerai pertengkaran tersebut. Kemudian salah satu saksi merekam kejadian tersebut dan memviralkan lewat medsos Facebook.
Ditangkap Polisi
Kapolres Kupang Ajun Komisaris Besar Aldinan RJH Manurung mengakui adanya kasus penganiayaan. Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan pelaku.
"Kami sudah amankan pelaku penganiayaan. Kami juga sudah periksa tiga orang saksi dari kasus penganiayaan yang masuk dalam kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu," kata Aldinan, Kamis (27/2/2020).
Berita Terkait
-
Bajunya buat Pelesiran Belum Siap, Jebolan The Voice Indonesia Tendang Ibu
-
Pukul dan Tendang Ibu Kandung, Jebolan The Voice Indonesia Diciduk Polisi
-
Tanpa Ba-bi-bu, Khoirudin Hajar Kakak dan Ibu Kandung yang Sedang Masak
-
Terlibat Cekcok, Heri Aniaya Ibu Kandung Hingga Kritis
-
The Voice Indonesia Masuk Babak Semi Final, Ini 8 Peserta yang Lolos
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka