Suara.com - Gadis berinisial TH (17) jebolan ajang pencarian bakat The Voice Indonesia menjadi bulan-bulanan warganet usai menganiaya ibu kandungnya yang berinisial AH. Akun media sosial milih TH langsung diserang oleh warganet yang mengecam aksinya.
Dari penelusuran Suara.com, Kamis (27/2/2020), akun media sosial Instagram milik TH dibanjiri oleh kecaman warganet. Banyak warganet yang geram dengan perlakuan kasar TH kepada ibu kandungnya.
Kasus itu terungkap setelah video TH memukul dan menendang kepala ibu kandungnya tersebut viral di media sosial.
Warganet yang geram melontarkan beragam kalimat cacian untuk gadis yang berstatus sebagai pelajar itu. Tak sedikit warganet yang memberikan nasehat kepada TH agar bisa memperbaiki sikapnya kepada kedua orang tuanya.
"Hormati orang tuamu nak. Ibumu bukan pembantumu yang harus setiap saat melayanimu. Semoga bisa belajar jadi dewasa ya," kata @okar*********z22.
"Masuk nerakla jalur bebas tes udah," ujar @muh*********ran.
"Jahatnya kamu, sikapmu tak seindah suaramu nak," ujar @vion****co.
Hanya Karena Baju
Kasus ini berawal dari pelaku yang hendak pergi ke Kota Kupang, dan pelaku meminta korban untuk menyiapkan bajunya yang hendak dipakai untuk berjalan-jalan.
Baca Juga: Peruri dan Pos Indonesia Kerja Sama Cetak Prangko dan Benda Filateli
Namun, korban meminta kepada pelaku untuk bersabar, karena dirinya sedang memasak. Tetapi pelaku tidak sabar, sehingga terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban.
Kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul dengan genggaman tangan dan menendang korban di daerah kepala.
Adik pelaku yang melihat korban dianiaya, lalu memanggil tetangga untuk melerai pertengkaran tersebut. Kemudian salah satu saksi merekam kejadian tersebut dan memviralkan lewat medsos Facebook.
Ditangkap Polisi
Kapolres Kupang Ajun Komisaris Besar Aldinan RJH Manurung mengakui adanya kasus penganiayaan. Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan pelaku.
"Kami sudah amankan pelaku penganiayaan. Kami juga sudah periksa tiga orang saksi dari kasus penganiayaan yang masuk dalam kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu," kata Aldinan, Kamis (27/2/2020).
Berita Terkait
-
Bajunya buat Pelesiran Belum Siap, Jebolan The Voice Indonesia Tendang Ibu
-
Pukul dan Tendang Ibu Kandung, Jebolan The Voice Indonesia Diciduk Polisi
-
Tanpa Ba-bi-bu, Khoirudin Hajar Kakak dan Ibu Kandung yang Sedang Masak
-
Terlibat Cekcok, Heri Aniaya Ibu Kandung Hingga Kritis
-
The Voice Indonesia Masuk Babak Semi Final, Ini 8 Peserta yang Lolos
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri