Suara.com - Jerry Ciro Ucci, pemilik kontrakan marah ketika melihat huniannya jadi kotor, berantakan, penuh sampah oleh ulah keluarga yang menyewa. Parahnya, si penyewa berhutang ratusan juta.
Kejadian ini diceritakan oleh Jerry melalui unggahan di akun Facebooknya, pada Minggu (16/2/2020).
Dalam unggahan tersebut, pria yang tinggal di Chester, Vermont, Amerika Serikat ini juga memperlihatkan foto-foto yang menunjukkan beberapa ruangan dan perabot penuh sampah. Tampak sampah plastik, pampers, rokok, tumpahan kopi di sana.
Berdasarkan penjelasannya, keluarga menyewa kontrakan itu dalam jangka pendek, hanya enam bulan.
"Saya menyewakan apartemen ini untuk sebuah keluarga dalam jangka waktu pendek, 6 bulan. Keluarga itu dianggap lolos syarat pekerjaan dan pemeriksaan referensi," cerita Jerry.
"Saya mendapat uang sewa bulan pertama dan uang jaminan, tapi kemudian mimpi buruk ini dimulai," imbuhnya.
Jerry menemukan huniannya penuh dengan berbagai kotoran, baik kotoran hewan dan manusia.
Keluarga itu membiarkan hewan peliharaan terkunci di kamar tidur selama berhari-hari. Air kencingnya tercecer kemana-mana.
"Setiap kamar ditemukan kotoran hewan atau manusia yang dioleskan di rak lantai di dalam lemari dan dinding!" kata Jerry.
Baca Juga: Polisi Kenalkan Kamera E-TLE, Netizen: Akiknya Bikin Salah Fokus
Ulah keluarga yang menyewa kontrakan itu juga membuat ruangan berbau busuk. Dinding rumah juga dicoret-coret dan diwarnai oleh anak-anak.
"Jumlah lalat buah di apartemen ini akan menyaingi tempat pembuangan sampah, dan baunya sangat buruk. Aku tidak tahu apakah kita bisa menyingkirkannya!" ujar Jerry.
Hal ini membuat jengkel Jerry dan akhirnya mengusir keluarga yang menyewa.
Ia mengatakan, "Pada saat saya mengeluarkannya, mereka telah menyebabkan kerusakan hingga $ 10 ribu (setara Rp140 juta) dan biaya sewa terhutang $ 15 ribu (Rp211 juta) dalam 6 bulan".
Melalui unggahan itu, Jerry hanya ingin membuat orang lain baik penyewa maupun pemilik rumah menjadi sadar.
Menurutnya, mereka harus mempertimbangkan beberapa faktor sebelum menyewakan rumah. Misalnya latar belakang pekerjaan, referensi rujukan, hingga uang jaminan yang tinggi.
Berita Terkait
-
Viral Video Penculikan di Terminal Induk Bekasi, Polisi: Hoaks Itu
-
Duar! Aksi Penembakan Meletus di Perusahaan Bir Amerika, 6 Orang Tewas
-
Sediakan Truk, Summarecon Mall Kelapa Gading Jadi Sorotan Warganet
-
Viral Foto Sampah Berserakan di Acara Lurah, Pemprov Jatim: Kami Minta Maaf
-
Anies dan Kang Emil Tak Hadir Rapat Banjir dan 4 Berita Lainnya
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Fenomena Bulan Baru Bisa Picu Banjir Rob, 12 Wilayah Jakut Masuk Status Waspada hingga 16 Februari
-
Gus Ipul Jelaskan Penonaktifan BPJS PBI: Tidak Sepihak, Data dari Kepala Daerah
-
Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi
-
Detik-detik Mahasiswi Jogja Tabrak Motor Jambret Usai HP Dirampas, Pelaku Residivis Tak Berkutik
-
Prabowo Terima Audiensi 5 Pengusaha di Hambalang, Anthony Salim hingga Sugianto Kusuma Hadir
-
Jamdatun Narendra Gagal Hadir di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Ungkap Alasannya
-
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
-
Gus Ipul Instruksikan Jajaran Kemensos Kerja Berbasis Data dan Membumi
-
Menimbun Pangan atau Naikkan Harga Saat Ramadan? Bisa Dipenjara 5 Tahun Lebih!