Suara.com - Jerry Ciro Ucci, pemilik kontrakan marah ketika melihat huniannya jadi kotor, berantakan, penuh sampah oleh ulah keluarga yang menyewa. Parahnya, si penyewa berhutang ratusan juta.
Kejadian ini diceritakan oleh Jerry melalui unggahan di akun Facebooknya, pada Minggu (16/2/2020).
Dalam unggahan tersebut, pria yang tinggal di Chester, Vermont, Amerika Serikat ini juga memperlihatkan foto-foto yang menunjukkan beberapa ruangan dan perabot penuh sampah. Tampak sampah plastik, pampers, rokok, tumpahan kopi di sana.
Berdasarkan penjelasannya, keluarga menyewa kontrakan itu dalam jangka pendek, hanya enam bulan.
"Saya menyewakan apartemen ini untuk sebuah keluarga dalam jangka waktu pendek, 6 bulan. Keluarga itu dianggap lolos syarat pekerjaan dan pemeriksaan referensi," cerita Jerry.
"Saya mendapat uang sewa bulan pertama dan uang jaminan, tapi kemudian mimpi buruk ini dimulai," imbuhnya.
Jerry menemukan huniannya penuh dengan berbagai kotoran, baik kotoran hewan dan manusia.
Keluarga itu membiarkan hewan peliharaan terkunci di kamar tidur selama berhari-hari. Air kencingnya tercecer kemana-mana.
"Setiap kamar ditemukan kotoran hewan atau manusia yang dioleskan di rak lantai di dalam lemari dan dinding!" kata Jerry.
Baca Juga: Polisi Kenalkan Kamera E-TLE, Netizen: Akiknya Bikin Salah Fokus
Ulah keluarga yang menyewa kontrakan itu juga membuat ruangan berbau busuk. Dinding rumah juga dicoret-coret dan diwarnai oleh anak-anak.
"Jumlah lalat buah di apartemen ini akan menyaingi tempat pembuangan sampah, dan baunya sangat buruk. Aku tidak tahu apakah kita bisa menyingkirkannya!" ujar Jerry.
Hal ini membuat jengkel Jerry dan akhirnya mengusir keluarga yang menyewa.
Ia mengatakan, "Pada saat saya mengeluarkannya, mereka telah menyebabkan kerusakan hingga $ 10 ribu (setara Rp140 juta) dan biaya sewa terhutang $ 15 ribu (Rp211 juta) dalam 6 bulan".
Melalui unggahan itu, Jerry hanya ingin membuat orang lain baik penyewa maupun pemilik rumah menjadi sadar.
Menurutnya, mereka harus mempertimbangkan beberapa faktor sebelum menyewakan rumah. Misalnya latar belakang pekerjaan, referensi rujukan, hingga uang jaminan yang tinggi.
Berita Terkait
-
Viral Video Penculikan di Terminal Induk Bekasi, Polisi: Hoaks Itu
-
Duar! Aksi Penembakan Meletus di Perusahaan Bir Amerika, 6 Orang Tewas
-
Sediakan Truk, Summarecon Mall Kelapa Gading Jadi Sorotan Warganet
-
Viral Foto Sampah Berserakan di Acara Lurah, Pemprov Jatim: Kami Minta Maaf
-
Anies dan Kang Emil Tak Hadir Rapat Banjir dan 4 Berita Lainnya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur