Suara.com - Parisada Hindu Dharma Indonesia (majelis organisasi umat Hindu Indonesia) angkat bicara terkait salah satu program yang dicanangkan Menteri Agama Fachrul Razi adalah sertifikasi penceramah agama yang akan diberlakukan kepada seluruh agama di Indonesia.
Sekretaris Umum PHDI Pusat Ketut Parwata menilai gagasan Menag Fachrul Razi itu positif asal dilaksanakan dengan integritas dan seleksi yang benar.
"Hal itu baik-baik saja selagi dilaksanakan berdasarkan kaidah jujur, objektif, rasional, dan profesional serta dilaksanakan oleh lembaga yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas yang memadai," kata Ketut saat dihubungi Suara.com, Kamis (27/2/2020).
Meski begitu, Ketut mengaku belum mengetahui secara rinci terkait teknis pelaksanaan sertifikasi penceramah agama tersebut.
"Detilnya saya juga belum tahu karena belum ada pemberitahuan via surat ataupun lisan," ungkapnya.
Menurut Ketut, hingga saat ini PHDI belum menerima informasi terkait pelaksanaan teknis sertifikasi penceramah tersebut.
"Kami nantikan seperti apa regulasinya. Bila diserahkan kepada PHDI tentu kami harus siap dan menyiapkan SDM-nya," kata dia.
Diketahui, Kementerian Agama di bawah pimpinan Fachrul Razi mencanangkan program penceramah bersertifikat untuk seluruh agama, namun sifatnya tak wajib.
"Berarti berlaku untuk semua agama, bagi yang mau. Yang tidak, nggak apa-apa," kata Fachrul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca Juga: Arab Setop Sementara Umrah, Menag Fachrul Razi Minta Jemaah Harap Maklum
Menurut Menag, pihaknya telah melakukan pendataan penceramah. Program penceramah bersertifikat juga sudah dirancang. Menag berharap program itu dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Jadi paling nggak sudah terinventarisasi. Rencana kita memang dalam waktu dekat akan segera dimulai," katanya.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin menambahkan, sertifikasi penceramah bukan usulan Kemenag. Program tersebut ada di bawah Wapres KH Ma'ruf Amin bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI).
"Sertifikasi mubalig sebenarnya bukan keinginan kami, yang menjadi isu yang sangat viral. Tapi sesungguhnya sertifikasi mubalig ini sudah dikelola oleh DMI bersama Wakil Presiden," tuturnya.
Namun demikian, lanjut Amin, Ditjen Bimas Islam Kemenag telah menyiapkan anggaran tahun 2020 untuk sertifikasi penceramah Muslim.
"Dananya ada sama Bimas Islam. Tapi bagaimana pelaksanaannya nanti kami minta kebijakan Pak Menteri Agama," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sekjen Kemenag Dicopot? Menag Fachrul Razi: Lihat di Website noh
-
PA 212 Tak Risau Menag Bikin Program Mubalig Bersertifikat, Asal...
-
Pemotor Nekat Lewat TPU untuk Hindari Macet dan 4 Berita Populer Lain
-
Menteri PMK Usul ke Menag Bikin Fatwa yang Miskin Wajib Cari yang Kaya
-
Kemenag Diusulkan Ganti Nama Jadi Kementerian Agama Islam
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan