Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengklaim tidak mengenal tersangka yang juga buronan KPK Harun Masiku. Hal itu juga sudah disampaikan Arief saat diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI Cakeg PDIP Harun Masiku.
"Ditanya soal hubungan saya dengan Harun masiku seperti apa ya saya jelaskan. Saya enggak kenal siapa Harun Masiku," kata Arief seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).
Meski demikian, Arief mengakui kalau Harun pernah datang ke Kantor KPU dan bertemu dengan dirinya. Pertemuan itu membahas soal surat Judicial Riview terkait PAW tersebut.
"Tapi dia pernah datang ke kantor ya menyampaikan surat yudisial review yang diputuskan oleh itu MA. Saya bilang ya sudah," ujar Arief
Terkait permohonan PAW tersebut, Arief mengaku tetap di posisinya dan menolak PAW agar Harun menjadi Anggota DPR RI.
"Ya saya sampaikan ini enggak bisa ditindaklanjuti karena tidak sesuai dengan ketentuan Undang Undang Pemilu," ujar Arief.
Saat Harun menyambangi kantor KPU, Arief menyebut dirinya tak didampingi komisioner Wahyu Setiawan. Kekinian Wahyu sudah dicopot sebagai komisioner setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK dalam kasus suap ini.
"Enggak ada (Wahyu Setiawan). Kan setiap orang banyak yang datang ke kantor berkonsultasi ya biasa saja itu. Ya saya juga enggak berpikir apa-apa waktu itu," ungkap Arief
Arief juga menyampaikan itu pertemuan pertama dan terkahir hingga sampai Harun menjadi buronan KPK.
Baca Juga: Gantikan Wahyu Setiawan Jadi Komisioner KPU, Dewa Kade Bicara Integritas
"Setelah itu ditanya apa ada pertemuan lagi apa enggak. Ya, saya jawab enggak ada (dengan Harun). Sekali itu aja. Dan sudah saya tegaskan memang tidak bisa ditindaklanjuti (terkait permohonan PAW)," tutup Arief
Untuk diketahui, Wahyu Setiawan telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap PAW. Adapun uang suap Wahyu diduga diterima dari Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun hingga kini masih menjadi buronan KPK.
Selain Wahyu dan Harun, KPK turut menetapkan tersangka pihak swasta Saeful Bahri dan tersangka Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tiofridelin.
Berita Terkait
-
Nyaris Sama dengan Hasto, KPK Cecar Advokat PDIP soal Percakapan Elektronik
-
Gantikan Wahyu Setiawan Jadi Komisioner KPU, Dewa Kade Bicara Integritas
-
PDIP: Anies Baswedan Lamban Atasi Banjir dan Kiblatnya Gak Jelas
-
Tok! I Dewa Kade Wiarsa Jadi Komisioner KPU, Gantikan Wahyu Setiawan
-
Belum Tangkap Buronan Harun Masiku, KPK: Wajar Publik Kecewa
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung