Suara.com - Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) yang menyimpan zat radioaktif secara ilegal, SM di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten belum ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi masih menyelidiki kasus ini.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan hingga saat ini SM masih berstatus saksi untuk dimintakan keterangan dalam penyelidikan.
"Saudara SM sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan dalam arti penyelidikan, statusnya saksi. Belum ada sebuah temuan dari pemeriksaan ini yang siginifikan yang mampu menjawab dari berbagai dugaan," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).
Namun, Asep menegaskan bahwa SM berpotensi melanggar hukum karena karena telah menyimpan zat radioaktif itu khususnya CS-137 dan beberapa zat radioaktif ini secara ilegal.
Dia menerangkan, SM berpotensi dijerat dua pasal di dalam undang-undang nomor 10 tahun 1997 tentang ketenaganukliran.
"Andaikata pelanggaran ini terjadi maka seseorang ini dapat diancam pada pasal 42 dan 43 Undang-Undang nomor 10 tahun 1997 tentang ketenaganukliran, ancaman hukumannya 2 tahun dan denda Rp 100 juta," kata dia.
Sebelumnya, BATAN mengakui bahwa SM yang menyimpan zat radioaktif jenis Cesium-137 (Cs-137) secara ilegal adalah pegawainya sendiri. Pelaku berinisial SM itu menyimpan Cs-137 di kediammnya di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten.
Kasus ini terungkap saat ada temuan zat radioaktif di area kosong Perumahan Batan Indah dua minggu lalu, berdasarkan pengembangan ternyata sumbernya berasal dari rumah SM di Blok A22.
Baca Juga: Delhi Rusuh, Polisi India Ini Bertaruh Nyawa Selamatkan Banyak Keluarga
"Warga yang kedapatan menyimpan zat radioaktif di perumahan Batan Indah Blok A22 memang benar saat ini yang bersangkutan masih aktif sebagai pegawai BATAN," kata kepala BATAN Anhar Riza Antariksa melalui keterangan persnya, Jumat (28/2/2020).
Dia menyebut, BATAN secara institusi tidak pernah mengizinkan pegawainya menyimpan atau memiliki zat radioaktif secara tidak sah untuk kepentingan pribadi.
Oleh sebab itu, mereka akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum SM kepada kepolisian.
Terkait temuan zat radioaktif di tanah kosong tersebut, Heru menyebut hingga hari ini proses pembersihan masih terus dilakukan.
Hingga saat ini (hari ke-13) proses clean up telah mengambil tanah dan vegetasi yang diindikasikan terpapar zat radioaktif sebanyak 400 drum dan diserahkan ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif untuk dikelola dan disimpan di tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif.
"Paparan radiasi telah menurun hingga 2 mikro Sievert per jam. Berdasarkan hasil coring yang telah dilakukan selama 3 hari yang lalu, maka proses clean up hari ini akan dilanjutkan dengan mengeruk tanah sedalam 40 cm," tutupnya
Berita Terkait
-
BATAN Akui Pelaku Kasus Temuan Radioaktif Serpong Adalah Pegawainya Sendiri
-
Menristek Minta Pemilik Bahan Radioaktif Ilegal di Batan Indah Dipidana
-
Pemilik Zat Radioaktif Ilegal Rupanya Pegawai Batan
-
Bapeten Temukan Sumber Radioaktif di Salah Satu Rumah Warga Serpong
-
Misteri Pemilik Bahan Radioaktif Cesium 137 di Serpong Mulai Terungkap
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Riset Soroti Dampak Krisis Iklim terhadap Ketahanan Pangan di NTT dan Flores
-
Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi
-
Fakta Baru 11 Bayi di Sleman: Mayoritas Lahir di Luar Nikah
-
Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Saat Sidang Kasus Chromebook
-
Vladimir Putin Isyaratkan Perang Ukraina Segera Berakhir
-
11 Bayi Ditemukan Dirawat di Satu Rumah di Sleman, Polisi Selidiki Dugaan Penitipan Ilegal
-
Front Anti Militerisme Gelar Aksi di Kementerian HAM, Soroti Konflik dan Kekerasan di Papua
-
Kasus Lupus di Jakarta Terus Naik, DKI Fokus Skrining Perempuan Usia 18 Tahun
-
Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS
-
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal