Suara.com - Ada tiga tantangan transformasi ketenagakerjaan sebagai dampak revolusi industri (RI) 4.0. Untuk menghadapi tiga tantangan tersebut, maka diperlukan inovasi dalam penyiapan kompetensi tenaga kerja; regulasi ketenagakerjaan yang fleksibel dan jaminan sosial terhadap peningkatan kompetensi; dan jaminan sosial terhadap pendapatan masyarakat.
Hal tersebut dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
"Untuk menghadapi tiga tantangan tersebut, maka diperlukan inovasi dalam penyiapan kompetensi tenaga kerja; regulasi ketenagakerjaan yang fleksibel dan jaminan sosial terhadap peningkatan kompetensi; dan jaminan sosial terhadap pendapatan masyarakat, " katanya, saat menjadi pembicara kunci (keynote speech) acara, Conference 2045 : Education to Ignite The Creative Industry" di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Jumát (28/2/2020).
Adapun ketiga tantangan itu adalah pertama, Skills Transformation, atau transformasi keterampilan, kedua, Job Transformation atau transformasi pekerjaan, dan ketiga, Society Transformation atau transformasi sosial.
Menurut Menaker, ketiga transformasi ketenagakerjaan itu banyak disebut peneliti, akan berdampak dalam hal pekerjaan. Pekerjaan yang berulang-ulang, rutin, dan kurang interpersonal akan hilang, sementara pekerjaan yang tidak berulang, tidak rutin, interpersonal akan bertahan.
Sementara itu, orang-orang dengan pekerjaan keterampilan tinggi akan lebih mungkin bertahan dan mendapatkan lebih banyak pendapatan.
"Kemudian, orang-orang dengan pekerjaan keterampilan menengah lebih mungkin akan diubah oleh robot dan artificial intelligence, sementara orang dengan pekerjaan dengan keterampilan rendah (membersihkan, memasak, dan lainnya), masih akan bertahan, tetapi dengan upah yang sangat rendah, " kata Ida.
Pada kesempatan itu, Menaker didampingi oleh Dirjen Binapenta & PKK, Aris Wahyudi dan Direktur Produktivitas, Fahrul Rozi.
Di era digital ini, Ida berpendapat, lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) tidak hanya bertugas untuk mendidik dan melatih saja, tapi harus mampu menjadi wadah (platform) ekosistem peningkatan ekonomi di wilayahnya.
Baca Juga: Berbagai Produk Lulusan BLK Binaan Kemnaker Dipamerkan dalam Muffest 2020
"Caranya dengan dengan berkolaborasi dengan berbagai jenis stakeholder (pemangku kepentingan), mulai dari stakeholder pendanaan, kepakaran akademisi, peluang kerja, komunitas, dan pengalaman dari dunia usaha untuk menciptakan nilai tambah bagi ekonomi wilayahnya, " katanya.
Ida mengungkapkan, dalam konteks, diklat vokasi Revolusi Industri 4.0 memberi empat dampak, yakni perubahan tujuan pendidikan & pelatihan vokasi yang awalnya adalah untuk mendapat pekerjaan (job matching) menjadi mempertahankan agar terus bekerja (lifelong employment security) dan kewirausahaan (entrepreneurship & start-up).
Kedua, perubahan kebutuhan keterampilan dari spesialisasi menjadi konvergensi (multi-skill), karena tuntutan kebutuhan produksi satu produk yang harus menggunakan teknologi multi-disiplin.
Ketiga, perubahan kurikulum pendidikan dan pelatihan vokasi yang semakin individualis dan berorientasi menciptakan produk. Keempat, perubahan sasaran diklat vokasi dari kaum muda (youth people) menjadi kaum rentan-terpinggirkan.
Pemerintah saat ini, lanjut Menaker, fokus kepada peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui diklat vokasi. Untuk jangka pendek, pelatihan vokasi akan berperan sentral karena dampaknya yang relatif lebih cepat bisa dirasakan oleh masyarakat dibanding pendidikan vokasi.
"Saya yakin, transformasi diklat vokasi di Indonesia, menjadi kunci dalam penyiapan SDM Indonesia menghadapi era digital ini, " ujarnya.
Berita Terkait
-
Peningkatan Produktivitas Perlu Kerja Nyata Pemerintah Pusat dan Daerah
-
Kemnaker Raih Nilai Sangat Memuaskan dari Lembaga Arsip Nasional
-
Kemnaker : Indonesia Tak Perlu Khawatir terhadap Keberadaan Tenaga Asing
-
Tingkatkan Keselamatan Pekerja, Kemnaker Kerja Sama dengan BUMN Konstruksi
-
Layanan Terpadu Satu Atap Bisa Kurangi Jumlah Pekerja Migran Non Prosedural
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap