Suara.com - Oknum anggota DPRD Bengkalis berinisial NH dilaporkan ke polisi oleh Bambang L. Hakim, pengusaha asal Kota Pekanbaru karena diduga melakukan penipuan senilai ratusan juta rupiah.
"Kami bersama klien, Kamis (27/2) kemarin sudah mendatangi Polres Bengkalis atas petunjuk Polda Riau, sebab yang bersangkutan NH tidak memenuhi perjanjian yang sudah disepakati. Maka, kita sudah memberikan keterangan ulang di Satreskrim Polres Bengkalis," ungkap Adha Nuraya, selaku kuasa hukum Bambang L. Hakim, di Bengkalis, Jumat (28/2/2020).
Kliennya, katanya, sempat melaporkan kasus itu ke Direskrimum Polda Riau dengan Laporan Polisi Nomor: LP/29/1/2020/SPKT/RIAU, tertanggal 20 Januari 2020 tentang Tindak Pidana penipuan dan penggelapan, uang senilai Rp 325 juta.
Saat itu, ada upaya kesepakatan, NH menyanggupi untuk membayarnya, melalui perjanjian damai.
Akan tetapi, belakangan NH justru tidak menyelesaikan permasalahan tersebut, bahkan terkesan menghindar dari perjanjian damai yang disepakati kedua pihak.
Korban yang merasa telah ditipu kedua kalinya, kembali mendatangi Polda Riau dan meminta agar permasalahan tersebut diproses kembali.
"Dalam perkara ini ada kesan NH sengaja tidak melaksanakan apa yang telah dijanjikannya. Sementara, hampir dua tahun lamanya kami menunggu kepastian dari kasus cek kosong ini," ungkapnya.
Dikutip dari Antara, Adha mengatakan kasus itu dilatarbelakangi kerja sama kegiatan proyek.
Kala itu, NH menjadi direktur di salah satu perusahaan bidang konstruksi, PT Riau Sejahtera Mandiri (RSM), sedangkan pelapor Bambang L. Hakim menjadi bagian dalam pekerjaan tersebut.
Baca Juga: Intip Ruangan Rahasia Valentino Rossi, Tak Sembarang Orang Bisa Masuk
Melalui kerja sama, Bambang L. Hakim menyanggupi sebagai penyuplai material dan kebutuhan untuk PT RSM yang dipimpin NH.
Namun, hingga selesainya pekerjaan dan anggaran kegiatan dicairkan, NH pun membayar Bambang L Hakim dengan dua lembar cek senilai Rp 325 juta, namun saat dicairkan tidak bisa, alias cek kosong.
"Jadi masalah ini kami serahkan sepenuhnya ke penegak hukum agar memproses yang bersangkutan sesuai dengan laporan," katanya.
Sementara itu, NH ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa perusahaan konstruksi PT RSM ketika itu bukan dirinya yang menjalankan operasional proyek.
Kendati dirinya sebagai direktur perusahaan tersebut, kala itu ia telah memberikan kuasa kepada rekannya, Isda Zawawi.
"Direktur perusahaan memang saya, tapi ketika itu perusahaan telah dikuasakan atau pinjam oleh saudara Isda Zamawi. Artinya, perusahaan saya dipinjam saat melakukan pekerjaan yang dilaporkan, dan pada Oktober 2019 saya sudah keluar dari perusahaan tersebut," kata dia.
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Penipuan Online, Elly Sugigi Didatangi Polisi
-
Jeritan Gadis 14 Tahun yang Diperkosa Ayah Teman Akrabnya
-
Ngaku Titisan Bung Karno dan Bisa Cairkan Harta Amanah, Budi Diciduk Polisi
-
Tipu Belasan Calon Pengantin, Pemilik WO di Semarang Dicokok Polisi
-
Begini Proses Evakuasi Awak Kapal World Dream
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Yadea Beri Sinyal Rilis Motor Listrik Baru Dalam Waktu Dekat
-
Perbandingan Spesifikasi Mobil Listrik Populer: Mending Changan Lumin atau BYD Atto 1?
-
Gedung Belum Dibangun, DPRD Usul SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Punya Punya Kelas Darurat
-
Menang di Pengadilan, Dokter Tifa Bersiap Gugat Rektor UGM Terkait Ijazah Jokowi
-
6 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah Usia 40 Tahun sesuai Review dan Harga
-
Bukan Jadul, 5 Alasan Makanan Kukusan Digemari Anak Muda untuk Sarapan
-
Mensesneg Ungkap Rencana Pembangunan 10 Universitas Republik Indonesia, Lahan Sedang Dicek
-
Jawab Ketidakpastian, Dasco dan DPR Perkuat Serap Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres Ojol
-
Tabrakan Beruntun Truk CPO, Jalan Lintas Duri Licin Kena Tumpahan Minyak Sawit
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen