WHO: Tak Ada Satu Negara pun yang Bebas dari Ancaman Virus Corona Covid-19
Sekretaris Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengingatkan kepada negara-negara anggota untuk tidak jumawa, meski belum ditemukan kasus virus Corona Covid-19 di negaranya.
Dikatakan Tedros, adalah sebuah kesalahan fatal jika ada negara yang menganggap bisa terbebas dari ancaman infeksi virus Corona Covid-19. Imbauan ini khususnya diberikan pada negara-negara maju yang kini melaporkan kasus virus Corona Covid-19 baru.
"Tidak boleh ada negara yang berasumsi mereka tidak akan memiliki kasus virus Covid-19, itu adalah kesalahan fatal," ujar Tedros, dalam konferensi pers di Jenewa, dilansir Reuters, baru-baru ini.
Ia mengatakan salah satu contohnya adalah Iran, negara dengan kematian terbanyak di luar China. Bisa jadi, kasus sebenarnya terjadi lebih buruk daripada yang dibayangkan.
"Bahkan Italia, negara maju anggota G7, sangat mengejutkan (memiliki kasus Covid-19). Jadi negara-negara maju bisa saja mengalami hal-hal yang tidak mereka sangka," ujarnya lagi.
WHO: Jangan Sampai Ada Negara yang Merasa Aman dari Corona, Bahaya!
WHO memeringatkan kepada negara-negara anggotanya untuk bersiap akan kemungkinan munculnya virus corona covid-19. Hal ini terkait semakin banyaknya negara yang melaporkan kasus pertama virus corona yang terjadi.
"Setiap negara harus siap untuk kasus pertamanya," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers di Jenewa. "Seharusnya tidak ada negara yang berasumsi tidak akan mendapatkan kasus (corona). Itu bisa menjadi kesalahan fatal, virus ini tidak mengenal perbatasan."
Baca Juga: Sekda DKI Minta Warga Nikmati Banjir, Pendiri PAN Beri Sindiran Telak
Tedros mengatakan kekhawatiran terbesar sekarang adalah apa yang terjadi di luar China, di mana Brasil, Georgia, Yunani, Makedonia Utara, Norwegia, Pakistan dan Rumania mulai melaporkan kasus virus corona pertama mereka. Pada hari Rabu (25/2/2020), para pejabat WHO mengatakan jumlah kasus COVID-19 baru di luar China melebihi yang ada di dalam negeri untuk pertama kalinya.
"Peningkatan kasus yang tiba-tiba di Italia, Republik Islam Iran dan Republik Korea sangat memprihatinkan," kata Tedros saat itu. "Dengan langkah-langkah yang tepat, ini dapat diatasi," katanya.
Tedros menambahkan, bahwa negara-negara harus mulai memikirkan unit isolasi yang tepat, pasokan medis, dan peralatan vital lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Ahli Hukum Beberkan Perbedaan Sidang Praperadilan dan Pokok Perkara Kasus Nadiem Makarim
-
Sosok Hakim I Ketut Darpawan: Peraih Insan Anti Gratifikasi, Bikin Gebrakan di Praperadilan Nadiem
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini