Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump salah sebut saat mengumumkan korban pertama yang meninggal akibat virus corona baru (Covid-19) di Amerika.
Ia menyebut korban yang meninggal dengan "wanita yang luar biasa". Padahal pasien yang meninggal itu adalah laki-laki.
Disadur dari Dailymail, Minggu (1/3/2020), Trump melakukan blunder ketika mencoba untuk menyatakan belasungkawa kepada keluarga korban virus corona yang pertama di AS.
Insiden salah sebut ini terjadi dalam konfrensi pers yang berlangsung di Gedung Putih, Sabtu (29/2/2020).
Presiden AS ini juga mengatakan bahwa korban adalah pasien yang berisiko tinggi secara medis sebab usianya 50-an tahun.
Tidak seorang pejabat pun mengoreksi perkataan Trump. Termasuk Wakil Presiden Mike Pence, yang telah ditugaskan oleh Trump untuk memimpin upaya melawan virus.
Beberapa jam kemudian, para pejabat daerah Seattle mengadakan konferensi pers sendiri. Dalam kesempatan itu, mereka mengatakan bahwa korban adalah seorang lelaki yang berusia 50-an dan memiliki kondisi kesehatan lemah.
"Dia laki-laki, orang yang sakit kronis dengan faktor resiko yang parah," kata Dr. Jeff Duchin, petugas kesehatan untuk Seattle dan King County.
Selama konfrensi pers, Trump mendesak politisi dan media untuk tidak membuat sensasi wabah dan memprovokasi kepanikan.
Baca Juga: Jokowi Putuskan Evakuasi 68 WNI Diamond Princess Pakai Pesawat Garuda
"Tidak ada alasan untuk panik sama sekali," katanya.
"Kasus-kasus tambahan di Amerika Serikat wajar terjadi, tetapi individu yang sehat harus dapat pulih sepenuhnya. Orang sehat - jika kamu sehat, kamu mungkin akan melalui suatu proses dan kamu akan baik-baik saja." Trump menambahkan.
Pusat Pengendalian Penyakit AS mengaku keliru
Tak hanya Trump yang mendapat sorotan karena keliru menyebut jenis kelamin korban virus corona. Centers for Disease Control (CDC) juga menerima kritik karena melakukan kesalahan identifikasi jenis kelamin ini.
Dalam sebuah pernyataan resmi juru bicara CDC, Dr. Nancy Messonnier mengakui, "CDC secara keliru mengidentifikasi pasien sebagai wanita dalam pengumuman sebelumnya hari ini dengan Presiden dan Wakil Presiden."
"Hati kami tertuju pada keluarga pasien yang ditinggalkan serta keluarga orang-orang yang terperangkap dalam wabah ini," imbuhnya, dikutip dari New York Post, Minggu (1/3/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi