Suara.com - Advokat Muannas Alaidid akan melaporkan anggota DPD Fahira Idris ke polisi. Pasalnya, Fahira Idris dituding telah menyebarkan hoaks pasien virus corona di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Muannas melalui akun Twitter miliknya @muannas_alaidid. Ia telah memutuskan untuk melaporkan Fahira ke Polda Metro Jaya.
"Dugaan 'hoaks virus corona' yang katanya terjadi di berbagai tempat di Indonesia oleh pemilik akun Twitter @fahiraidris malam tadi saya memutuskan untuk melaporkan resmi ke Polda," kata Muannas seperti dikutip Suara.com, Senin (2/3/2020).
Muannas mengaku tidak menginginkan kasus penyebaran hoaks yang dilakukan Fahira tersebut berujung seperti kasus hoaks Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI) Sitti Himawaty yang menyebut wanita yang sekolam dengan pria bisa hamil. Ia mengajak warga ikut mengawal proses peradilan kasus Fahira.
"Karena saya khawatir seperti hoaks komisioner KPAI lalu hanya karena tak ada yang melaporkan. Mari kita kawal bersama," ujarnya.
Muannas meminta kepada semua pihak agar tidak mudah terprovokasi dengan kabar apapun dari sumber yang tidak jelas. Selain itu, warga juga perlu mencari informasi sebanyak mungkin mengenai virus mematikan yang bersumber dari Kota Wuhan, China itu.
"Pahami dengan seksama soal virus corona dan penyebarannya, cari tahu informasi yang dapat dipercaya melalui departemen kesehatan misalnya, jangan mudah terprovokasi oleh apapun yang sumbernya tidak jelas," ungkapnya.
Publik Serukan #TangkapFahiraIdris
Tagar #TangkapFahiraIdris masuk dalam daftar topik yang paling banyak dibicarakan di Twitter pada Minggu (1/3/2020) pagi. Ada lebih dari 15 ribu cuitan warganet menggunakan tagar tersebut hingga Minggu siang.
Baca Juga: Sepi Jadi Alasan Menhub Turunkan ABK Diamond Princess di Bandara Kertajati
Warganet menghujat Fahira karena menggunggah cuitan yang menyebut ada ratusan pasien virus corona (Covid-19) di Indonesia. Belakangan, cuitan itu telah dihapus dan Fahira kemudian memberikan klarifikasi.
Meski telah dihapus, sejumlah warganet berhasil memotret cuitan tersebut dan kembali menyebarkannya di media sosial. Mereka mendesak agar pemerintah segera menangkap Fahira lantaran dinilai menjadi penyebar hoaks virus corona.
Klarifikasi Fahira Idris
Fahira melalui akun Twitternya @fahiraidris memberikan klarifikasi terkait cuitannya tersebut.
Fahira berdalih pernyataan soal terduga pasien virus corona di Indonesia berasal dari sebuah berita di media daring.
"Assalamualaikum.wr.wb . Ini penjelasan tentang link berita online yang sudah diralat judul beritanya. Saya sempat posting di Twitter, link berita "dengan judul yang belum diralat", kemarin sempat viral, sudah saya hapus dan saya ganti dengan link yang sudah diralat oleh Wartakota.Tribunnews.com," tulis Fahira.
Fahira mengklaim tidak pernah menyebutkan ada pasien corona. Sebanyak 136 pasien dalam pengawasan itu merupakan suspek corona.
Berita Terkait
-
Tagar #TangkapFahiraIdris Trending, Gun Romli: Polisi Jangan Tebang Pilih!
-
Tagar #TangkapFahiraIdris Trending, Ini Klarifikasi Fahira
-
Disindir Dewi Tanjung soal Spanduk Anies, Fahira Idris: Hellow, Situ Halu?
-
Sentil Fahira Idris, Muannas: Gak Cuma Polisi, Tugas Satpol PP Diambil Alih
-
Fahira Idris Minta Spanduk Protes Dibakar, Jubir PSI Beri Sindiran Keras
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan