Suara.com - Jajaran Imigrasi di Sulawesi Tengah mengklaim memperketat pengawasan orang asing yang masuk-keluar di daerah Sulteng dengan langkah koordinasi semua pihak terkait, termasuk pelibatan masyarakat di sana.
Kepala Imigrasi Palu, Wahyu, Senin, mengatakan memang sudah ada yang namanya tim pora (tim pengawasan orang asing) di setiap kabupaten/kota di Provinsi Sulteng.
Tetapi, kata dia, perlu juga peranserta masyarakat untuk ikut mengawasi di lapangan, karena personil timpora terbatas dan luas wilayah yang harus diawasi cukup besar.
Apalagi di Sulteng jarak antara satu wilayah misalkan kabupaten dengan lainnya sangat berjauhan sampai ratusan kilometer.
Karenanya, tim pora tidak hanya di bentuk di setiap kabupaten/kota, tetapi juga di tingkat kecamatan.
Namun hingga kini baru kecamatan di Kota Palu yang semuanya sudah terbentuk tim pora.
"Di Palu ada delapan kecamatan dan semuanya sudah ada tim pora," kata dia.
Menurut dia, kehadiran tim pora selama ini sudah sangat membantu jajaran imigrasi, sebab di Sulteng hanya ada dua kantor imigrasi yakni Imigrasi Palu berkedududkan di Ibu Kota Provinsi Sulteng dan Imigrasi Luwuk berpusat di Kabupaten Banggai.
Khusus untuk Imigrasi Luwuk mencakup Kabupaten Banggai, Banggai Kepualan, Banggai Laut, Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
Baca Juga: Bahas Pencopotan Dirjen Imigrasi, Menkumham Minta Tunda Rapat dengan DPR
Sementara Kantor Imigrasi Palu meliputi Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, Parigi Moutong, Poso, Tojo Una-Una, Buol dan Talitoli.
Sulteng selama ini memang merupakan salah satu daerah tujuan para tenaga kerja dari luar, sebab banyak perusahaan tambang dan perkebunan.
Juga menjadi salah satu daerah destinasi yang ramai dikunjungi para wisatawan dari berbagai negara di dunia.
Di setiap kabupaten/kota di Sulteng masing-masing memiliki banyak destinasi wisata menarik dan unik sehingga banyak didatangi para wisatawan mancanegara.
Karena itu, kata Wayhu, perlu dibarengi dengan pengawasan yang ketat, selain untuk keamanan dan kenyamanan wisatawan, juga mencegah dan mengantisipasi pelanggaran keimigrasian, seperti penyalahgunaan visa dan juga izin tinggal dan bekerja.
Berita Terkait
-
Hasil Lab 6 Warga Kepri yang Diduga Suspect Corona Keluar 3 Hari Lagi
-
Enam WNI yang Terjangkit Virus Corona Dikabarkan Masuk Melalui Batam
-
Evakuasi Buaya Berkalung Ban, Petugas Gabungan Terlibat Kucing-kucingan
-
Dilaporkan ICW ke KPK, Menteri Yasonna: Memangnya Dia Apa?
-
Pencopotan Ronny F Sompie Dituding Cuma Buang Badan, Yasonna Jawab Ini
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS
-
Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang
-
Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI
-
Amerika Serikat: Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-81
-
Cara Ampuh Membersihkan Keran Kamar Mandi Agar Kinclong, Cuma Pakai Bahan Ini
-
Kimpul Bu Tin: Ketika Umbi Lokal Bertemu Kreativitas Zaman Now
-
Baru Jadi Dirusak Tangan Jahil, Mural Kemerdekaan Bawah Flyover Cileungsi Jadi Korban Vandalisme
-
Bukan 2 Jam, Keluarga Tahanan KPK Dapat 'Bonus' Waktu Kunjungan di Hari Kemerdekaan
-
Cara Mematikan Watermark Gemini di Pengaturan Google Terbaru
-
Civitas Akademika Jogja Pilih Sindir MBG, Kopdes hingga Korupsi Lewat Karnaval Kemerdekaan