Suara.com - Jajaran Imigrasi di Sulawesi Tengah mengklaim memperketat pengawasan orang asing yang masuk-keluar di daerah Sulteng dengan langkah koordinasi semua pihak terkait, termasuk pelibatan masyarakat di sana.
Kepala Imigrasi Palu, Wahyu, Senin, mengatakan memang sudah ada yang namanya tim pora (tim pengawasan orang asing) di setiap kabupaten/kota di Provinsi Sulteng.
Tetapi, kata dia, perlu juga peranserta masyarakat untuk ikut mengawasi di lapangan, karena personil timpora terbatas dan luas wilayah yang harus diawasi cukup besar.
Apalagi di Sulteng jarak antara satu wilayah misalkan kabupaten dengan lainnya sangat berjauhan sampai ratusan kilometer.
Karenanya, tim pora tidak hanya di bentuk di setiap kabupaten/kota, tetapi juga di tingkat kecamatan.
Namun hingga kini baru kecamatan di Kota Palu yang semuanya sudah terbentuk tim pora.
"Di Palu ada delapan kecamatan dan semuanya sudah ada tim pora," kata dia.
Menurut dia, kehadiran tim pora selama ini sudah sangat membantu jajaran imigrasi, sebab di Sulteng hanya ada dua kantor imigrasi yakni Imigrasi Palu berkedududkan di Ibu Kota Provinsi Sulteng dan Imigrasi Luwuk berpusat di Kabupaten Banggai.
Khusus untuk Imigrasi Luwuk mencakup Kabupaten Banggai, Banggai Kepualan, Banggai Laut, Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
Baca Juga: Bahas Pencopotan Dirjen Imigrasi, Menkumham Minta Tunda Rapat dengan DPR
Sementara Kantor Imigrasi Palu meliputi Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, Parigi Moutong, Poso, Tojo Una-Una, Buol dan Talitoli.
Sulteng selama ini memang merupakan salah satu daerah tujuan para tenaga kerja dari luar, sebab banyak perusahaan tambang dan perkebunan.
Juga menjadi salah satu daerah destinasi yang ramai dikunjungi para wisatawan dari berbagai negara di dunia.
Di setiap kabupaten/kota di Sulteng masing-masing memiliki banyak destinasi wisata menarik dan unik sehingga banyak didatangi para wisatawan mancanegara.
Karena itu, kata Wayhu, perlu dibarengi dengan pengawasan yang ketat, selain untuk keamanan dan kenyamanan wisatawan, juga mencegah dan mengantisipasi pelanggaran keimigrasian, seperti penyalahgunaan visa dan juga izin tinggal dan bekerja.
Berita Terkait
-
Hasil Lab 6 Warga Kepri yang Diduga Suspect Corona Keluar 3 Hari Lagi
-
Enam WNI yang Terjangkit Virus Corona Dikabarkan Masuk Melalui Batam
-
Evakuasi Buaya Berkalung Ban, Petugas Gabungan Terlibat Kucing-kucingan
-
Dilaporkan ICW ke KPK, Menteri Yasonna: Memangnya Dia Apa?
-
Pencopotan Ronny F Sompie Dituding Cuma Buang Badan, Yasonna Jawab Ini
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'
-
Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam
-
Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor
-
Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis
-
Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show