Suara.com - Jajaran Imigrasi di Sulawesi Tengah mengklaim memperketat pengawasan orang asing yang masuk-keluar di daerah Sulteng dengan langkah koordinasi semua pihak terkait, termasuk pelibatan masyarakat di sana.
Kepala Imigrasi Palu, Wahyu, Senin, mengatakan memang sudah ada yang namanya tim pora (tim pengawasan orang asing) di setiap kabupaten/kota di Provinsi Sulteng.
Tetapi, kata dia, perlu juga peranserta masyarakat untuk ikut mengawasi di lapangan, karena personil timpora terbatas dan luas wilayah yang harus diawasi cukup besar.
Apalagi di Sulteng jarak antara satu wilayah misalkan kabupaten dengan lainnya sangat berjauhan sampai ratusan kilometer.
Karenanya, tim pora tidak hanya di bentuk di setiap kabupaten/kota, tetapi juga di tingkat kecamatan.
Namun hingga kini baru kecamatan di Kota Palu yang semuanya sudah terbentuk tim pora.
"Di Palu ada delapan kecamatan dan semuanya sudah ada tim pora," kata dia.
Menurut dia, kehadiran tim pora selama ini sudah sangat membantu jajaran imigrasi, sebab di Sulteng hanya ada dua kantor imigrasi yakni Imigrasi Palu berkedududkan di Ibu Kota Provinsi Sulteng dan Imigrasi Luwuk berpusat di Kabupaten Banggai.
Khusus untuk Imigrasi Luwuk mencakup Kabupaten Banggai, Banggai Kepualan, Banggai Laut, Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
Baca Juga: Bahas Pencopotan Dirjen Imigrasi, Menkumham Minta Tunda Rapat dengan DPR
Sementara Kantor Imigrasi Palu meliputi Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, Parigi Moutong, Poso, Tojo Una-Una, Buol dan Talitoli.
Sulteng selama ini memang merupakan salah satu daerah tujuan para tenaga kerja dari luar, sebab banyak perusahaan tambang dan perkebunan.
Juga menjadi salah satu daerah destinasi yang ramai dikunjungi para wisatawan dari berbagai negara di dunia.
Di setiap kabupaten/kota di Sulteng masing-masing memiliki banyak destinasi wisata menarik dan unik sehingga banyak didatangi para wisatawan mancanegara.
Karena itu, kata Wayhu, perlu dibarengi dengan pengawasan yang ketat, selain untuk keamanan dan kenyamanan wisatawan, juga mencegah dan mengantisipasi pelanggaran keimigrasian, seperti penyalahgunaan visa dan juga izin tinggal dan bekerja.
Berita Terkait
-
Hasil Lab 6 Warga Kepri yang Diduga Suspect Corona Keluar 3 Hari Lagi
-
Enam WNI yang Terjangkit Virus Corona Dikabarkan Masuk Melalui Batam
-
Evakuasi Buaya Berkalung Ban, Petugas Gabungan Terlibat Kucing-kucingan
-
Dilaporkan ICW ke KPK, Menteri Yasonna: Memangnya Dia Apa?
-
Pencopotan Ronny F Sompie Dituding Cuma Buang Badan, Yasonna Jawab Ini
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi