Suara.com - Ma Jianguo, 23, warga desa di kota Shitouzhai divonis hukuman mati atas pembunuhan yang dilakukannya.
Ia membunuh dua pejabat pemerintah, Zhang Guizhou dan Li Minguo yang menjaga blokade virus corona.
Dikutip dari Dailymail, Senin (2/3/2020), pengadilan di Provinsi Yunnan menyatakan Jianguo bersalah atas pembunuhan yang disengaja. Ia dijatuhi hukuman mati pada persidangan pertamanya kemarin.
Menurut sebuah pernyataan dari Pengadilan Rakyat Menengah di Prefektur Honghe, Jianguo menyerang kedua petugas pada 6 Februari di sebuah pos pemeriksaan di kota Shitouzhai.
Pemerintah setempat telah mengatur barikade untuk mengendalikan kendaraan yang melintas sehari sebelumnya. Blokade ini untuk membatasi penyebaran virus corona.
Saat itu, Jianguo bersama penumpangnya, Ma Kelong, mengendarai mobil van kecil.
Kelong turun dari kendaraan dan mencoba memindahkan penghalang jalan. Ia mengabaikan petugas yang mendesaknya untuk tidak melakukannya.
Sebagai seorang petugas, Zhang Guizhou, mencoba merekam perilaku melanggar hukum Kelong dengan ponselnya. Jianguo menjadi sangat marah.
Dia mengambil pisau lipat, yang telah dibawanya, dan berulang kali menikam perut Zhang.
Baca Juga: Range Rover Tabrak Driver Ojol Perempuan, Pengemudinya Masih SMA
Petugas lain, Li Minguo bergegas untuk turun tangan. Jianguo juga menikam Li di perut beberapa kali.
Zhang adalah seorang pejabat pengentasan kemiskinan yang dikirim ke wilayah itu oleh biro keuangan Kabupaten Honghe dan Li adalah seorang pejabat Kotapraja Shitouzhai.
Pengadilan mengatakan Jianguo harus dihukum berat karena dia mengabaikan peraturan darurat yang relevan yang diaktifkan oleh pemerintah setelah krisis kesehatan masyarakat.
Jianguo mengakui kesalahannya, namun pengadilan menganggap tindakannya sangat jahat. Rincian kejahatannya sangat mengerikan dan konsekuensi dari kasus itu 'sangat serius'.
Virus Corona di China
Virus corona baru (COVID-19) telah menewaskan sedikitnya 2.912 orang dan menginfeksi lebih dari 80.000 di China.
Berita Terkait
-
Kemenkes: Saudara dan ART Pasien Corona Covid-19 Negatif Terinfeksi
-
Penumpang di Blok M Tak Risau Virus Corona: Hidup dan Mati Sudah Diatur
-
Imbas Corona, Pedagang Sembako Yang Naikan Harga Seenaknya Bisa Ditangkap
-
Viral Video TikTok Tips Mencuci Tangan Anti Corona yang Benar ala Dokter
-
Wisata Sepi Gegara Corona Covid-19? Travel Agent Ungkap Fakta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan