Suara.com - Fenomena panic buying terjadi setelah pemerintah mengumumkan 2 kasus virus Corona di Indonesia. Atas peristiwa ini banyak masyarakat yang panik sehingga melakukan belanja yang berlebihan.
Dari kejadian ini juga banyak dari penjual sembako yang menaikan harga dagangan mereka.
"Kami tetap melihat atau memantau dan melakukan tindakan hukum apabila ada pemain di lapangan yang memanfaatkan situasi ini, mengambil kesempatan," kata Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Tak tanggung-tanggung tindakan tersebut kata dia bisa berujung pada bui, jika para pedagang menaikan harga sembako yang tak masuk akal.
"Apabila ditemukan adanya distributor atau pedagang akan dilakukan penindakan ya menangkap," kata Daniel.
Hingga saat ini, lanjut Daniel pihaknya telah menemukan sejumlah pedagang yang mulai menaikan harga jual barang dagangannya, khususnya para pedagang yang berjualan di pasar-pasar tradisonal.
"Sampai dengan saat ini ada beberapa daerah yang sudah kami melakukan pemeriksaan seperti di Jakarta dan Surabaya. Memang ini masih pemeriksaan," ucapnya.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto meminta kepada masyarakat agar tak panik dalam berbelanja usai pengumuman dua warga Depok yang positif terjangkit virus corona.
"Pemerintah menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik berbelanja yang berlebihan, karena pasokan barang kebutuhan pokok cukup," kata Mendag Agus saat konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Baca Juga: Imbas Panic Buying karena Corona, Ada Kenaikan Belanja Hingga 15 Persen
Agus menjelaskan, peristiwa panic buying atau tindakan membeli sejumlah besar produk yang tidak biasa bisa menimbulkan ketidakseimbangan dalam struktur harga, karena permintaan yang tinggi namun stok yang terbatas.
"Panic buying dapat mendorong ketidakpastian harga yang bisa mendorong kenaikan harga akibat pasokan dan supply yang tidak seimbang," kata Agus.
Sehingga saran Agus kepada masyarakat agar tak panik dan berbelanja sesuai dengan kebutuhannya seperti hari-hari biasa.
"Silahkan belanja sesuai dengan kebutuhannya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya