Suara.com - DPRD DKI Jakarta meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mematuhi keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal putusan melanjutkan lelang Electonic Road Pricing (ERP). Anies diminta agar tak lagi melawan putusan pengadilan.
Hal ini diungkap oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik. Sesuai putusan PTUN, Anies tak boleh mengulang proses lelang pengadaan ERP. Pelelangan yang sempat dibatalkan itu harus dilanjutkan.
"Ikuti putusan pengadilan, isi putusannya apa itu harus dijalani," ujar Muhammad Taufik saat dihubungi, Rabu (3/3/2019).
Taufik menganggap kebijakan ERP ini harus segera diterapkan di Jakarta. Ia menilai sistem ganjil genap yang dilakukan saat ini sudah tidak lagi efektif dalam mengurai kemacetan di Jakarta.
"ERP sudah menjadi keperluan DKI Jakarta, mestinya dari dua tahun lalu sudah dilakukan," katanya.
Ia menyebut jika Anies tak menjalankan putusan PTUN, maka ada implikasi hukum yang harus diterima. Taufik mengatakan putusan ini harus dijalankan demi kebaikan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI.
"Sebagai bagian dari pemerintah daerah seharusnya taati putusan hakim, karena ERP sudah menjadi kebutuhan yang segera," imbuh dia.
Sebelumnya, pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan niat Gubernur DKI Jakarta Anies untuk melakukan lelang ulang pengadaan Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar. Anies diminta untuk melanjutkan lelang yang sempat berjalan.
Proses penerapan ERP sendiri sempat terhenti karena dua dari tiga peserta lelang, yakni Q Free ASA dan Kapsch TrafficCom AB mengundurkan diri. Hanya tersisa satu vendor, yakni PT Bali Towerindo Sentra.
Baca Juga: Sempat Ingin Diulang Gubernur Anies, PTUN Minta Lelang ERP Tetap Lanjut
Namun setelah mendapatkan rekomendasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Anies melelang ulang ERP.
Mengetahui hal itu, PT Bali Towerindo Sentra melayangkan gugatan ke PTUN. Gugatan tersebut memiliki nomor 191/G/2019/PTUN.JKT dan masuk pada 25 September 2019.
Setelah melaksanakan proses pengadilan, PTUN mengabulkan gugatan PT Bali Towerindo. Ketua Majelis Hakim PTUN M. Arif Pratomo memutuskan pencabutan pembatalan lelang ERP yang ingin diulang Anies itu.
"Mengadili dalam penundaan, mengabulkan permohonan penundaan penggugat untuk seluruhnya dan mengabulkan gugatan penggugat untuk mencabut surat pengumuman pembatalan lelang dan menyatakan batal objek sengketa berupa surat pengumuman pembatalan lelang sistem jalan berbayar elektronik," ujar Arif dikutip dari situs resmi PTUN Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Berita Terkait
-
PNS Bersuhu Tubuh Lebih dari 38 Derajat Tak Boleh Masuk Kantor Anies
-
Jakarta Genting Virus Corona, Anies Minta Batasi Aktivitas Sekolah
-
Cegah Virus Corona, Ketua DPRD Jakarta Minta Anies Tunda Formula E
-
Diduga Guru Suspect Corona, Sekolah Internasional di Jakarta Libur 14 Hari
-
Tim Khusus Bentukan Anies Cari Jejak WN Jepang Positif Corona di Jakarta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?