Suara.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka kasis penimbunan 600 ribu masker di Gudang PT MJP Cargo No 88, Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang.
Kedua tersangka berinisial H da W ternyata sudah beberapa kali memasok masker tersebut ke luar negeri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari penyidikan sementara, ratusan ribu masker tersebut diketahui tidak memiliki izin edar.
Namun, berdasar keterangan beberapa saksi rencananya masker tersebut hendak dikirim ke luar negeri, lantaran banyak dibutuhkan di tengah merebaknya wabah virus Corona di Wuhan, China.
"Keterangan awal sudah sekitar tiga kali pengiriman yang sudah dilakukan ke luar negeri sejak adanya isu suspect Corona," kata dia.
Kekinian, Yusri menyampaikan pihaknya masih mendalami terkait negara mana yang pernah dan direncanakan akan dikirim ratusan ribu masker tersebut.
Di sisi lain, juga akan mendalami terkait boleh atau tidaknya pengiriman masker tersebut keluar negeri di tengah kelangkaan di dalam negeri.
"Masih didalami tim penyidik tentang perizinannya, apakah memang boleh di dalam negeri mengalami kelangkaan masker, kita masih dalami," kata dia.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pemilik Ratusan Ribu Masker yang Ditimbun di Tangerang
Berita Terkait
-
Kemendagri ke Kepala Daerah: Salah Tempat Cari Panggung saat Kasus Corona
-
Harga Masker Naik, Ma'ruf: Perhatikan Saran Menkes, Sehat Tak Perlu Pakai
-
Gangguan Pernapasan, TKI Baru Pulang dari Hong Kong Langsung Diisolasi
-
Label Alvi Ananta Minta Maaf: Lagu 'Corona' Tak Melecehkan, Cuma Hiburan
-
Jual Masker Harga Tinggi, Apotek Kimia Farma Diadukan ke Ombudsman
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung