Suara.com - Perempuan berusia 19 tahun berinisial TVH ditangkap polisi karena diduga menimbun masker untuk meraup untung di tengah wabah virus corona Covid-19.
TVH ditangkap di Apartemen Royal Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Dalam kamar apartemen itu juga TVH menimbun masker dalam jumlah banyak.
Kasus tersebut terungkap ketika TVH diketahui menjual masker hasil timbunan itu melalui akun Instagram miliknya @helenavevev.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, kasus tersebut berhasil terungkap bermula atas laporan masyarakat yang menyebut adanya oknum yang menjual masker lewat akun Instagram dengan menampilkan tumpuk boks masker berbagai merek.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui bahwa pemilik akun Instagram @helenavevev itu ialah wanita berinisial TVH.
"Dari hasil penyelidikan diperoleh hasil bahwa akun instagram tersebut atas nama @helenavevev milik TVH dan tinggal di Apartement Royal Medit Tanjung Duren Jakarta Barat," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (4/3/2020).
Selanjutnya, Yusri mengatakan polisi berhasil membekuk TVH saat berada di dalam lift Apartemen Mediterania, Selasa (2/4). Ketika itu, TVH tepergok membawa tiga kardus besar yang berisi masker.
Kemudian, polisi melakukan penggeledahan ke unit apartemen milik TVH yang berada di Tower Lavender lantai 18 unit 18.
Di sana, kembali ditemukan ratusan boks masker berbagi merek, yakni 120 boks masker Sensi, 152 boks masker Mitra, dan 71 boks Prasti dan 15 boks masker Facemask.
Baca Juga: Waspada Corona, Adi Nugroho Borong 100 Masker
Yusri mengungkapkan, TVH mengaku menimbun ratusan boks masker tersebut dengan membeli secara berkali-kali dari supermarket.
Hal itu dilakukannya sebelum virus Corona merebak di Indonesia untuk selanjutnya dijual kembali dengan harga tinggi.
"Diketahui oleh tersangka bahwa di pasaran sangat sulit ditemukan masker muka," katanya.
Kekinian atas perbutannya, TVH dijerat dengan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. TVH terancam dengan hukuman penjara 5 tahun dan atau pidana denda Rp 50 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Cegah Wabah, Ma'ruf Amin Usul Terapkan Sertifikat Bebas Virus Corona
-
Penimbun Masker Sudah Beraksi Sebelum Jokowi Umumkan WNI Positif Corona
-
Sejak Corona Merebak, Dua Penimbun di Tangerang Sudah Pasok Masker ke China
-
Gangguan Pernapasan, TKI Baru Pulang dari Hong Kong Langsung Diisolasi
-
Polisi Tangkap Dua Pemilik Ratusan Ribu Masker yang Ditimbun di Tangerang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berapa Harga Skin Tint Stick Time Phoria? Di Bawah Rp100 Ribu dengan Review Nyaris Sempurna
-
Tak Terima Jadi Tersangka TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan
-
Perang terhadap Narkoba di Solo Makin Gencar, 3,5 Kg Sabu Dimusnahkan
-
Sempat Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Ferli Hidayat Jabat Koorspripim Polri
-
MBG hingga Gaji ke-13 Dongkrak Belanja Pemerintah, Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Melambat
-
Apa Viva Face Tonic Green Tea Bisa Hilangkan Bruntusan? Simak Manfaat dan Review Pengguna
-
Tukin TNI Naik, DPR Minta Pemerintah Segera Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru
-
Selain Indonesia, Singapura Jadi Sasaran Warga Malaysia Selundupkan Ganja dan Sabu
-
Jadikan Semarang Markas Love Scamming, 4 WNA Asal Tiongkok Akhirnya Dideportasi
-
Life Update di Media Sosial: Cara Gen Z Saling Berkabar di Era Digital