Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk pria berinisial WA alias AG (67) yang merupakan pelaku perampokan toko emas di Pasar Pecah Kulit, Taman Sari, Jakarta Barat, yang terjadi pekan lalu. Pria lanjut usia itu diduga nekat melakukan aksi perampokan lantaran terlilit utang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan WA dulunya pernah bekerja di sebuah tempat hiburan. Namun, kemudian terlilit utang hingga beberapa harta miliknya pun digadaikan.
"Dulunya bekerja di hiburan kemudian terlilit utang dan punya mobil di gadaikan, karena terlilit utang sehingga nekat melakukan perampokan," kata Nana di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).
Nana menuturkan, pelaku dan pemilik toko emas tidak saling mengenal. WA sendiri mengaku sengaja mengincar Toko Emas Cantik milik Agus itu lantaran berada di dalam Pasar Pecah Kulit yang jauh dari pantauan masyarakat sekitar.
"Ini tersangka memang sudah cukup lama mengamati, menggambar situasi di lokasi tersebut," ungkapnya.
Berdasar pengakuan WA emas hasil rampokan itu rencananya akan dileburkan. Kemudian, dibuat menjadi beberapa bentuk baru untuk dijual kembali.
"Ada rasa khawatir takut dikenal barang-barangnya," ujar Nana.
Diketahui, polisi membekuk WA di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (2/3) lalu. WA berhasil dibekuk oleh tim dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Saat dilakukan penangkapan Nana menyebut WA sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya harus dilumpuhkan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pemilik Ratusan Ribu Masker yang Ditimbun di Tangerang
"Saat dilakukan penangkapan dia lakukan perlawana, kemudian (polisi) lakukan penembakan dan kenai kaki, yang bersangkutan sudah dinerikan pengobatan secara medis," ujar Nana.
Dari tangan AW, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti salah satunya yakni emas hasil curian seberat 3 kilogram. Selain itu juga turut mengamankan empat pucuk senjata api yang salah satunya digunakan oleh AW saat melakukan aksi perampokan.
Keempat jenis senpi yang diamankan itu yakni 1 pucuk senpi jenis Petro Berreta Gardone, 1 pucuk senpi jenis Revolver Undercover 32, 1 senpi Freedoms Arms Mag 22, 1 senpi Erma, dan ratusan butir peluru.
"Semua asli bukan rakitan atau pabrikan," ungkap Nana.
Atas perbuatannya, kekinian AW pun dijerat pasal 365 KUHP dan Undang-undang Darurat Nomor 13 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Viral PHK Massal Gudang Garam di Tuban, Isak Tangis Karyawan Pecah dan Soroti Kondisi Dunia Kerja
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran
-
Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres
-
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan