Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap adik ipar eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rahmat Santoso terkait kasus suap dan gratifikasi perkara pada tahun 20119-2016.
Kepada awak media usai menjalani pemeriksaan, Rahmat mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
"Lupa saya. Banyak ya. Karena banyak pertanyaannya," kata Rahmat usai diperiksa di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).
Rahmat mengaku sempat mengkonfirmasi kepada penyidik KPK terkait pemberitaan di salah satu surat kabar terkait dirinya yang menurut Rahmat tidak benar. Namun, Rahmat tak menjelaskan terkait apa dirinya mengkonfirmasi kepada penyidik KPK.
"Saya konfirmasi juga soal apa yang ditunjukkan di salah satu majalah ternama di indonesia. Informasi bahwa tidak begitu juga gitu. Soal PT PT saya dan lain sebagainya. Saya konfirmasi lah. Kalau memang saudaranya ya saya saudaranya," ungkap Rahmat
Rahmat mengklaim dirinya sudah sekitar tiga tahun tak bertemu dengan Nurhadi dan menantunya Rezki Herbiyono yang kini sudah ditetapkan buron.
"Mulai sudah lama ya kita tidak berkomunikasi. Mulai 2017 lah kurang lebih," ujar Rahmat
Rahmat juga mengaku tak ada bisnis yang dikerjakan bersama dengan Nurhadi dalam betuk apapun.
"Nggak ada. Nggak ada."
Baca Juga: Kasus Suap Eks Sekretaris MA, KPK Periksa Adik Ipar Nurhadi
Rahmat mengakui, kantornya sempat digeledah tim KPK. Saat itu, katanya, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait berkas milik Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
"Tidak ada. Yang disita cuma ada berkas terkait PT MIT aja punya Pak Hiendra. Saya kebetulan kuasa hukumnya Pak Hiendra tapi sudah dicabut," katanya.
Sebelumnya, tim penindakan KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Advokat Rahmat di Surabaya, Jawa Timur, untuk mencari buronan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono pada Selasa (25/2/2020) lalu.
Meski begitu, Nurhadi maupun Rezky tak ditemukan dilokasi tersebut. Namun, penyidik menyita sejumlah dokumen maupun alat elektronik diduga terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016.
Selain Nurhadi dan Hiendra, menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono belum juga dilakukan penahanan oleh KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2019).
Ketiganya pun kini juga sudah berstatus buronan KPK. Walau demikian, ketiga tersangka telah dicekal tidak boleh bepergian keluar negeri sebagaimana telah diminta oleh KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Masa berlaku pencegahan Nurhadi bersama dua tersangka lainnya itu terhitung sejak 12 Desember 2019 dan berlaku selama enam bulan ke depan.
Berita Terkait
-
Hingga Rabu Malam, KPK Masih Periksa Adik Ipar Eks Sekretaris MA
-
Kasus Suap Eks Sekretaris MA, KPK Periksa Adik Ipar Nurhadi
-
Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Direktur PT. Dian Fortuna Erisindo
-
Masih Licin, KPK Kembali Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu di Senopati
-
Gagal Ditangkap di Rumah Mertua, Malam Ini KPK Kejar Nurhadi di Jakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!