Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap adik ipar eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rahmat Santoso terkait kasus suap dan gratifikasi perkara pada tahun 20119-2016.
Kepada awak media usai menjalani pemeriksaan, Rahmat mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
"Lupa saya. Banyak ya. Karena banyak pertanyaannya," kata Rahmat usai diperiksa di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).
Rahmat mengaku sempat mengkonfirmasi kepada penyidik KPK terkait pemberitaan di salah satu surat kabar terkait dirinya yang menurut Rahmat tidak benar. Namun, Rahmat tak menjelaskan terkait apa dirinya mengkonfirmasi kepada penyidik KPK.
"Saya konfirmasi juga soal apa yang ditunjukkan di salah satu majalah ternama di indonesia. Informasi bahwa tidak begitu juga gitu. Soal PT PT saya dan lain sebagainya. Saya konfirmasi lah. Kalau memang saudaranya ya saya saudaranya," ungkap Rahmat
Rahmat mengklaim dirinya sudah sekitar tiga tahun tak bertemu dengan Nurhadi dan menantunya Rezki Herbiyono yang kini sudah ditetapkan buron.
"Mulai sudah lama ya kita tidak berkomunikasi. Mulai 2017 lah kurang lebih," ujar Rahmat
Rahmat juga mengaku tak ada bisnis yang dikerjakan bersama dengan Nurhadi dalam betuk apapun.
"Nggak ada. Nggak ada."
Baca Juga: Kasus Suap Eks Sekretaris MA, KPK Periksa Adik Ipar Nurhadi
Rahmat mengakui, kantornya sempat digeledah tim KPK. Saat itu, katanya, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait berkas milik Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
"Tidak ada. Yang disita cuma ada berkas terkait PT MIT aja punya Pak Hiendra. Saya kebetulan kuasa hukumnya Pak Hiendra tapi sudah dicabut," katanya.
Sebelumnya, tim penindakan KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Advokat Rahmat di Surabaya, Jawa Timur, untuk mencari buronan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono pada Selasa (25/2/2020) lalu.
Meski begitu, Nurhadi maupun Rezky tak ditemukan dilokasi tersebut. Namun, penyidik menyita sejumlah dokumen maupun alat elektronik diduga terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016.
Selain Nurhadi dan Hiendra, menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono belum juga dilakukan penahanan oleh KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2019).
Ketiganya pun kini juga sudah berstatus buronan KPK. Walau demikian, ketiga tersangka telah dicekal tidak boleh bepergian keluar negeri sebagaimana telah diminta oleh KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Masa berlaku pencegahan Nurhadi bersama dua tersangka lainnya itu terhitung sejak 12 Desember 2019 dan berlaku selama enam bulan ke depan.
Berita Terkait
-
Hingga Rabu Malam, KPK Masih Periksa Adik Ipar Eks Sekretaris MA
-
Kasus Suap Eks Sekretaris MA, KPK Periksa Adik Ipar Nurhadi
-
Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Direktur PT. Dian Fortuna Erisindo
-
Masih Licin, KPK Kembali Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu di Senopati
-
Gagal Ditangkap di Rumah Mertua, Malam Ini KPK Kejar Nurhadi di Jakarta
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan