Suara.com - Setelah gagal ditangkap di rumah mertuanya, KPK mengklaim sudah mengendus persembunyiaan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang kini masih buron.
Terkini, KPK sedang mengejar Nurhadi yang diyakini berada di Jakarta.
"Kami nenindaklanjuti informasi keberadaannya ada di Jakarta, malam ini teman-teman sedang bergerak di lapangan melakukan penggeledahan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).
Menurut Ali, KPK sudah melakukan pengejaran Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono ke sejumlah tempat seperti rumah mertua Nurhadi di Tulungagung dan wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Pengejaran juga dilakukan sampai ke kantor Hukum Rahmat Santoso & Partners di Surabaya. Nama kantor itu diketahui merupakan adik dari istri Nurhadi, Tin Zuraida
Namun, pengejaran tersebut masih nihil dan tim KPK belum menangkap Nurhadi.
Selain Nurhadi dan Rezky, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) belum juga dilakukan penahanan oleh KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2019) lalu.
Mereka pun kini juga sudah berstatus buronan KPK.
Walau demikian, ketiga tersangka telah dicegah bepergian keluar negeri sebagaimana telah diminta oleh KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Masa berlaku pencegahan Nurhadi bersama dua tersangka lainnya itu terhitung sejak 12 Desember 2019 dan berlaku selama enam bulan ke depan.
Baca Juga: Nyaris Sama dengan Hasto, KPK Cecar Advokat PDIP soal Percakapan Elektronik
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, Nurhadi juga diduga menerima uang sebesar Rp 33,1 miliarterkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT.
Sedang terkait kasus gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima uang sekitar Rp 12,9 miliar.
Uang tersebut terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Tag
Berita Terkait
-
Pengacara Nurhadi Pertanyakan Upaya KPK Geledah Kantor Hukum di Surabaya
-
Terendus Kabur ke Rumah Mertua, KPK Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu
-
Selain Geledah Rumah Mertua Nurhadi, KPK Juga Cari DPO Kasus Suap di MA
-
Menantu Buron, Rumah Mertua Eks Sekretaris MA Nurhadi Digeledah KPK
-
Geledah Kantor Pengacara di Surabaya, KPK Sita Dokumen dan Alat Komunikasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya