Suara.com - Setelah gagal ditangkap di rumah mertuanya, KPK mengklaim sudah mengendus persembunyiaan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang kini masih buron.
Terkini, KPK sedang mengejar Nurhadi yang diyakini berada di Jakarta.
"Kami nenindaklanjuti informasi keberadaannya ada di Jakarta, malam ini teman-teman sedang bergerak di lapangan melakukan penggeledahan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).
Menurut Ali, KPK sudah melakukan pengejaran Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono ke sejumlah tempat seperti rumah mertua Nurhadi di Tulungagung dan wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Pengejaran juga dilakukan sampai ke kantor Hukum Rahmat Santoso & Partners di Surabaya. Nama kantor itu diketahui merupakan adik dari istri Nurhadi, Tin Zuraida
Namun, pengejaran tersebut masih nihil dan tim KPK belum menangkap Nurhadi.
Selain Nurhadi dan Rezky, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) belum juga dilakukan penahanan oleh KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2019) lalu.
Mereka pun kini juga sudah berstatus buronan KPK.
Walau demikian, ketiga tersangka telah dicegah bepergian keluar negeri sebagaimana telah diminta oleh KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Masa berlaku pencegahan Nurhadi bersama dua tersangka lainnya itu terhitung sejak 12 Desember 2019 dan berlaku selama enam bulan ke depan.
Baca Juga: Nyaris Sama dengan Hasto, KPK Cecar Advokat PDIP soal Percakapan Elektronik
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, Nurhadi juga diduga menerima uang sebesar Rp 33,1 miliarterkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT.
Sedang terkait kasus gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima uang sekitar Rp 12,9 miliar.
Uang tersebut terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Pengacara Nurhadi Pertanyakan Upaya KPK Geledah Kantor Hukum di Surabaya
- 
            
              Terendus Kabur ke Rumah Mertua, KPK Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu
- 
            
              Selain Geledah Rumah Mertua Nurhadi, KPK Juga Cari DPO Kasus Suap di MA
- 
            
              Menantu Buron, Rumah Mertua Eks Sekretaris MA Nurhadi Digeledah KPK
- 
            
              Geledah Kantor Pengacara di Surabaya, KPK Sita Dokumen dan Alat Komunikasi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Selamat Jalan Rinaldi Aban: Sosok Penuh Canda Perekat Suara.com
- 
            
              Mahfud MD Buka Kartu: KPK Bisa Panggil Mantan Presiden Terkait Kereta Cepat Whoosh!
- 
            
              Fix! Onad Ditangkap Polisi karena Narkoba
- 
            
              Onad Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Masih Periksa Intensif
- 
            
              Said Didu: Menkeu Purbaya Buka Kotak Pandora Utang Era Jokowi, Angkanya Rp24.000 Triliun!
- 
            
              Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses
- 
            
              Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar
- 
            
              Menuju Indonesia Bebas Pasung, Kemenko PMK Bentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Nasional
- 
            
              Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana
- 
            
              Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui