Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap adik ipar eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rahmat Santoso terkait kasus suap dan gratifikasi perkara pada tahun 20119-2016.
Kepada awak media usai menjalani pemeriksaan, Rahmat mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
"Lupa saya. Banyak ya. Karena banyak pertanyaannya," kata Rahmat usai diperiksa di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).
Rahmat mengaku sempat mengkonfirmasi kepada penyidik KPK terkait pemberitaan di salah satu surat kabar terkait dirinya yang menurut Rahmat tidak benar. Namun, Rahmat tak menjelaskan terkait apa dirinya mengkonfirmasi kepada penyidik KPK.
"Saya konfirmasi juga soal apa yang ditunjukkan di salah satu majalah ternama di indonesia. Informasi bahwa tidak begitu juga gitu. Soal PT PT saya dan lain sebagainya. Saya konfirmasi lah. Kalau memang saudaranya ya saya saudaranya," ungkap Rahmat
Rahmat mengklaim dirinya sudah sekitar tiga tahun tak bertemu dengan Nurhadi dan menantunya Rezki Herbiyono yang kini sudah ditetapkan buron.
"Mulai sudah lama ya kita tidak berkomunikasi. Mulai 2017 lah kurang lebih," ujar Rahmat
Rahmat juga mengaku tak ada bisnis yang dikerjakan bersama dengan Nurhadi dalam betuk apapun.
"Nggak ada. Nggak ada."
Baca Juga: Kasus Suap Eks Sekretaris MA, KPK Periksa Adik Ipar Nurhadi
Rahmat mengakui, kantornya sempat digeledah tim KPK. Saat itu, katanya, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait berkas milik Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
"Tidak ada. Yang disita cuma ada berkas terkait PT MIT aja punya Pak Hiendra. Saya kebetulan kuasa hukumnya Pak Hiendra tapi sudah dicabut," katanya.
Sebelumnya, tim penindakan KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Advokat Rahmat di Surabaya, Jawa Timur, untuk mencari buronan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono pada Selasa (25/2/2020) lalu.
Meski begitu, Nurhadi maupun Rezky tak ditemukan dilokasi tersebut. Namun, penyidik menyita sejumlah dokumen maupun alat elektronik diduga terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016.
Selain Nurhadi dan Hiendra, menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono belum juga dilakukan penahanan oleh KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/12/2019).
Ketiganya pun kini juga sudah berstatus buronan KPK. Walau demikian, ketiga tersangka telah dicekal tidak boleh bepergian keluar negeri sebagaimana telah diminta oleh KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Masa berlaku pencegahan Nurhadi bersama dua tersangka lainnya itu terhitung sejak 12 Desember 2019 dan berlaku selama enam bulan ke depan.
Berita Terkait
-
Hingga Rabu Malam, KPK Masih Periksa Adik Ipar Eks Sekretaris MA
-
Kasus Suap Eks Sekretaris MA, KPK Periksa Adik Ipar Nurhadi
-
Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Direktur PT. Dian Fortuna Erisindo
-
Masih Licin, KPK Kembali Gagal Tangkap Nurhadi dan Menantu di Senopati
-
Gagal Ditangkap di Rumah Mertua, Malam Ini KPK Kejar Nurhadi di Jakarta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan