Suara.com - Polisi memeriksa tiga orang diduga pelaku penimbunan masker dan handsanitizer, usai penggerebekan di PT Ekasurya Mandiri di Komplek Inti Batam Bisnis dan Industrial Park, Rabu (4/3/2020) sore.
Ketiga orang yang di duga pelaku dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian itu adalah Siha Lim selaku direktur, Dedi selaku General Manager dan H selaku Komisaris.
Ketiganya diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan dan alat kesehatan tanpa perizinan dari Menteri berupa masker dan hand sanitizer.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart usai penggerebekan mengatakan, untuk orang-orang yang diduga sebagai tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Kepri.
“Masih diperiksa,” ujar Harry sebagaimana dilansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Untuk pasal yang dikenakan sementara ini adalah pasal 106 UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara atau denda maksimal Rp 10 miliar.
“Setiap pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh Menteri,” kata Harry.
Dan Tindak Pidana Kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp 1,5 Milyar.
“Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar,” katanya lagi.
Baca Juga: Kehabisan Stok Masker, Rumah Sakit di Padang Bakal Impor dari Pakistan
Berita Terkait
-
Jilbab Sebagai Pengganti Masker? Ini Kata Dokter
-
Warga Bogor Berburu Alkohol Buat Cuci Tangan, Takut Terinfeksi Virus Corona
-
Kehabisan Stok Masker, Rumah Sakit di Padang Bakal Impor dari Pakistan
-
Penimbun Masker Virus Corona Ditangkap di Apartemen Mediterania
-
Waspada Corona, Adi Nugroho Borong 100 Masker
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran