Suara.com - Jepang sedang mempertimbangkan untuk mengesahkan undang-undang khusus untuk memerangi wabah virus corona atai Covid-19.
Undang-undang baru itu akan memungkinkan pemerintah untuk menyatakan keadaan darurat guna memerangi meningkatnya jumlah infeksi, lansir kantor berita Kyodo, Rabu (4/3/2020).
Jumlah kasus yang dikonfirmasi di seluruh penjuru Jepang sudah mencapai 1.000.
Virus corona, yang juga dikenal dengan sebutan Covid-19, berasal dari Kota Wuhan, China, dan telah secara resmi diklasifikasikan sebagai penyakit menular di Jepang.
Dokter-dokter di China menemukan bahwa infeksi juga menyebar melalui wajah dan urin.
Sementara itu, setelah mendeklarasikan perang terhadap Covid-19, pemerintah Korea Selatan mengucurkan anggaran ekstra sebesar USD 9,8 miliar untuk memerangi penyakit itu dan juga membantu mengurangi risiko krisis ekonomi.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) mengatakan sekitar 500 kasus baru yang diidentifikasi pada Selasa membuat jumlah total infeksi negara menjadi lebih dari 5.300.
Di negara asalnya, China, Covid-19 telah menewaskan hampir 3.000 orang.
Namun, Komisi Kesehatan Nasional negara itu melaporkan penurunan konstan dalam infeksi baru, dengan 119 kasus baru terdeteksi hingga Selasa malam, menjadikan jumlah total kasus yang dikonfirmasi menjadi 80.270.
Baca Juga: Update Corona Covid-19: 53.668 Orang Sembuh, Korban Meninggal 3.285 Jiwa
Selain China, virus korona mematikan itu telah menyebar ke lebih dari 35 negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Singapura, Prancis, Rusia, Spanyol dan India.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendeklarasikan wabah virus korona sebagai darurat kesehatan global dan menaikkan status peringatan global dari "tinggi" menjadi "sangat tinggi".
Sumber: Antara/Reuters
Berita Terkait
-
Dinkes Surabaya Sebar 9.892 Boks Masker Corona, Sebut Darurat Bencana
-
Ditanya soal Virus Corona, Sikap 'Keras' Jurgen Klopp Mendadak Viral
-
Tentara Dikerahkan Jaga Masker Corona di Jawa Barat, Cegah Penimbunan
-
Belum Dinyatakan Aman Corona, Pemprov Larang Paloma dan Amigos Beroperasi
-
Pakar Sebut Penimbun Masker Tak Bisa Dipidana, Jokowi Harus Revisi PP
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS