Suara.com - Jepang sedang mempertimbangkan untuk mengesahkan undang-undang khusus untuk memerangi wabah virus corona atai Covid-19.
Undang-undang baru itu akan memungkinkan pemerintah untuk menyatakan keadaan darurat guna memerangi meningkatnya jumlah infeksi, lansir kantor berita Kyodo, Rabu (4/3/2020).
Jumlah kasus yang dikonfirmasi di seluruh penjuru Jepang sudah mencapai 1.000.
Virus corona, yang juga dikenal dengan sebutan Covid-19, berasal dari Kota Wuhan, China, dan telah secara resmi diklasifikasikan sebagai penyakit menular di Jepang.
Dokter-dokter di China menemukan bahwa infeksi juga menyebar melalui wajah dan urin.
Sementara itu, setelah mendeklarasikan perang terhadap Covid-19, pemerintah Korea Selatan mengucurkan anggaran ekstra sebesar USD 9,8 miliar untuk memerangi penyakit itu dan juga membantu mengurangi risiko krisis ekonomi.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) mengatakan sekitar 500 kasus baru yang diidentifikasi pada Selasa membuat jumlah total infeksi negara menjadi lebih dari 5.300.
Di negara asalnya, China, Covid-19 telah menewaskan hampir 3.000 orang.
Namun, Komisi Kesehatan Nasional negara itu melaporkan penurunan konstan dalam infeksi baru, dengan 119 kasus baru terdeteksi hingga Selasa malam, menjadikan jumlah total kasus yang dikonfirmasi menjadi 80.270.
Baca Juga: Update Corona Covid-19: 53.668 Orang Sembuh, Korban Meninggal 3.285 Jiwa
Selain China, virus korona mematikan itu telah menyebar ke lebih dari 35 negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Singapura, Prancis, Rusia, Spanyol dan India.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendeklarasikan wabah virus korona sebagai darurat kesehatan global dan menaikkan status peringatan global dari "tinggi" menjadi "sangat tinggi".
Sumber: Antara/Reuters
Berita Terkait
-
Dinkes Surabaya Sebar 9.892 Boks Masker Corona, Sebut Darurat Bencana
-
Ditanya soal Virus Corona, Sikap 'Keras' Jurgen Klopp Mendadak Viral
-
Tentara Dikerahkan Jaga Masker Corona di Jawa Barat, Cegah Penimbunan
-
Belum Dinyatakan Aman Corona, Pemprov Larang Paloma dan Amigos Beroperasi
-
Pakar Sebut Penimbun Masker Tak Bisa Dipidana, Jokowi Harus Revisi PP
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah
-
Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi
-
J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya