Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak akan menanggung biaya pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus corona. Pernyataan itu terlontar melalui akun Twitter BPJS saat salah seorang warganet @moamerasumitro mengonfirmasi hal tersebut.
"@BPJSKesehatanRI BPJS tidak bisa digunakan untuk virus corona? Apakah hal ini benar?" tanya pengguna Twitter @moamerasumitro.
BPJS Kesehatan lantas membenarkan hal tersebut. Ini lantaran penyakit yang disebabkan karena wabah tak akan dijamin oleh BPJS Kesehatan. Keputusan tersebut telah disesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 yang menyebutkan bahwa segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan ditanggung oleh Negara.
"Penyakit corona tidak dijamin BPJS Kesehatan karena masuk ke penyakit yang menimbulkan wabah. Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan ditanggung Kemenkes, Pemda, dan atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis @BPJSKesehatanRI via Twitter.
Jawaban dari BPJS Kesehatan ini menimbulkan banyak pertanyaan netizen. Lalu siapa representasi pemerintah yang akan menanggung biaya pasien terduga virus corona. Apakah rumah sakit langsung di bawah Dinas Kesehatan atau Kementerian Kesehatan? Ini yang masih menimbulkan pertanyaan.
"Loh mananya? Barusan kata @Dr_Moeldoko di @MataNajwa gratis ditanggung negara," tulis @antipolitisibsk.
Komentar yang hampir sama juga dilontarkan oleh @Wancenn. "Tidak dijamin BPJS tapi ditanggung negara, apaan sih?"
Penyakit yang disebabkan oleh COVID-19 tak ditanggung oleh BPJS Kesehatan melainkan langsung oleh Negara. Ini karena sumber dana BPJS Kesehatan berasal dari iuran peserta sementara karena COVID-19 termasuk wabah, pembiayaannya harus langsung oleh Negara dengan sumber dana dari Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, atau sumber dana lain yang dianggap sah oleh peraturan undang-undang.
"BPJS itu medic aid program skala nasional yang fundingnya didapat dari iuran peserta BPJS, untuk kasus Coronavirus ini karena merupakan wabah penanganannya dijamin oleh negara. Jadi bukan dari iuran para peserta BPJS yang bayarkan," tulis akun @arkuyyy.
Berita Terkait
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit
-
BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun Per Bulan, Terancam Gagal Bayar
-
BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM