Suara.com - Kementerian Luar Negeri mengeluarkan kebijakan baru terkait perkembangan virus corona COVID-19, orang dari tiga negara yakni Iran, Italia, dan Korea Selatan akan mendapatkan pengawasan ketat ketika masuk Indonesia.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan mulai hari minggu tanggal 8 Maret pukul 00.00 WIB pemerintah akan menerapkan larangan masuk dan transit ke Indonesia, bagi para pendatang (travelers) yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan ke wilayah-wilayah di Iran, Italia, dan Korea Selatan.
"Untuk Iran: Tehran, Qom, dan Gilan. Untuk Italia: Wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont. Untuk Korea Selatan: Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do," kata Retno di Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
Kedua, untuk seluruh pendatang (travelers) dari Iran, Italia dan Korea Selatan di luar wilayah tersebut, diperlukan surat keterangan sehat/health certificate yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara.
"Surat keterangan tersebut harus valid (masih berlaku) dan wajib ditunjukkan kepada pihak maskapai pada saat check-in. Tanpa surat keterangan sehat dari otoritas kesehatan yang berwenang, maka para pendatang atau travelers tersebut akan ditolak untuk masuk atau transit di Indonesia," tegasnya.
Ketiga, sebelum mendarat, pendatang atau travelers dari tiga negara tersebut, wajib mengisi Health Alert Card (Kartu Kewaspadaan Kesehatan) yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
"Di dalam Kartu tersebut antara lain memuat pertanyaan mengenai riwayat perjalanan. Apabila dari riwayat perjalanan, yang bersangkutan pernah melakukan perjalanan dalam 14 hari terakhir ke salah satu wilayah yang kami sebut tadi, maka yang bersangkutan akan ditolak masuk atau transit di Indonesia," lanjutnya.
Keempat, bagi WNI yang telah melakukan perjalanan dari tiga negara tersebut, terutama dari wilayah-wilayah yang saya sebutkan tadi akan dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan di bandara ketibaan.
"Kebijakan ini bersifat sementara, akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan," kata dia.
Baca Juga: Pasien Diduga Terinfeksi Virus Corona di RS Rotinsulu Bandung Membaik
Berita Terkait
-
Hindari Virus Corona, Warga Aceh Barat Diminta Banyak Doa dan Zikir
-
Traveler dari Italia, Turki, dan Korea Selatan Dilarang Masuk Indonesia
-
Cegah Penyebaran Virus Corona, Oppo Minta Pengguna Rutin Bersihkan Ponsel
-
Satu Kapal dengan WNA Terinfeksi, 12 ABK di Batam Dinyatakan Negatif Corona
-
Pasar Jaya Jual Masker Rp 300 Ribu per Boks, YLKI: Itu Eksploitasi Warga
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Menemukan Cinta di Jalur Pendakian
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya