Suara.com - Harga masker terus mengalami lonjakan setelah Presiden Jokowi mengumumkan adanya kasus virus corona baru COVID-19 di Indonesia. Kekinian, masker tersebut dijual hingga menembus Rp 31 juta per kotaknya.
Masker dengan merek Sensi tersebut dijual melalui toko online Shopee bernama filter.jr.red9, demikian dilaporkan Keepo -- jaringan Suara.com, Kamis (5/3/2020).
Selain itu, toko bernama el.elsa.shop10 dan ernny45.aye5 juga menjual masker dengan harga yang sama.
Dalam keterangan produk, satu kotak masker dihargai Rp 31.000.900 berisi 50 lembar. Meski demikian belum ada satupun orang yang membelinya.
Selain ketiga toko tersebut, ada pula sejumlah toko yang menjajakan masker dengan harga tak kalah fantastis hingga jutaan.
Toko tersebut antara lain maskrsensi47, apotikanugrah1, dan vamela77 menjual masker Sensi seharga R p15,5 juta per kotak. Selain itu, ada toko masker00, ibuirmashop33, irmalatanishp22, ibu.irmawati04, dan uns_officialll yang menjual masker Sensi Rp 12,4 juta per kotak.
Saat Suara.com mencoba menelusuri toko-toko tersebut, kini toko tersebut sudah tidak ada lagi di toko online.
Toko online bandel ditindak
Public Relations Lead Shopee Indonesia Aditya Maulana Noverdi mengatakan, akan menindaklanjuti kalau ada mitra penjual masker dengan harga tak masuk di akal.
Baca Juga: Pos TNI di Mimika Papua Diberondong Peluru Kelompok Bersenjata
"Shopee juga akan terus berkomunikasi dengan mitra-mitra penjual untuk memastikan harga masker dijual sesuai harga normal," kata Aditya dalam keterangan persnya, Selasa (3/3/2020).
Sementara External Commnications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, platformnya secara aktif terus berupaya memastikan tidak ada kenaikan harga yang tidak wajar, terutama untuk produk masker kesehatan.
"Kami juga turut mengimbau masyarakat agar dapat melaporkan produk-produk dengan harga yang tidak wajar, langsung dari fitur laporkan yang ada di setiap halaman produk," katanya.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Jangan Panik, Kematian Akibat Flu Biasa Lebih Banyak dari Corona
-
Tak Semua Orang Perlu di Tes Corona-Covid-19, Apa Alasan Pemerintah?
-
Soal Larangan Pemain Swafoto dengan Fans, Ini Komentar Pelatih Persija
-
WNI ABK Diamond Princess Turun dari KRI Soeharso, Masuk ke Pulau Sebaru
-
Per 8 Maret, Warga dari Iran, Italia dan Korsel Tak Boleh Masuk Indonesia
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami
-
Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen
-
Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami
-
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab
-
Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik
-
Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai
-
Komisi VI: Tantangan Kopdes Merah Putih Kini Bukan Sosialisasi, tetapi Kepercayaan Publik
-
Kasus Bigmo Dinilai Ancam Anak Jadi Target Promosi Vape, FKBI Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Angka di Layar: Menagih Kedaulatan Rupiah dan Jurus BI Lepas dari Kecanduan Dolar
-
Pemerintah Luruskan Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang, Produk Ikutan Tak Dilarang