Suara.com - Juru bicara untuk penanganan virus corona atau Covid-19 Achmad Yurianto menyebut sebanyak 156 pasien dalam pengawasan. Pasien tersebut kekinian berada di 35 rumah sakit di 23 provinsi di Indonesia.
"Posisi kemarin pasien dalam pengawasan atau spesimen yang kita terima untuk diperiksa yang berasal dari 156 (orang). Artinya ada 156 pasien dalam pengawasan berasal dari 35 rumah sakit yang tersebar di 23 provinsi," ujar Yurianto di Kompleks Istana Kepreidenan, Jakarta, Kamis (5/4/2020).
Yurianto mengatakan dari 156 pasien tersebut dua diantaranya adalah pasien positif terkena corona. Dua orang tersebut kini masih berada di RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara.
"Hasilnya dua positif yang kita sebut sebagai kasus nomor 1 dan kasus nomor 2," kata Yurianto.
Lebih lanjut, dari 156 PDP sembilan di antaranya masih menunggu hasil pemeriksaannya. Ia menyebut pemeriksaan pasien suspect corona tidak hanya menggunakan satu metode.
"Tidak hanya menggunakan metode PCR. Memang PCR adalah pemeriksaan dengan reaksi cepat, kita bisa mendapatkan hasilnya kurang dari 24 jam. Tetapi hasilnya harus di crosscheck dengan metode pemeriksaan denum sequencing, yang membutuhkan waktu tiga hari untuk memastikan keakuratan hasilnya," ucap Yurianto.
Ia menuturkan, orang yang dalam pengawasan mereka yang baru pulang dari negara positif corona.
"Bukan hanya China, tapi juga kita tahu sekarang di Korea Selatan, kemudian Jepang, kemudian Singapura, Malaysia, Italia, Iran dan sebagainya, maka orang ini akan kita masukkan di dalam kriteria orang dalam pemantauan atau oDP," kata Yurianto.
Yurianto menjelaskan, orang yang dalam pemantauan bukan dimaknai dengan orang sakit, namun masih dalam pemantauan untuk dilakukan penelusuran.
Baca Juga: Kondisi 2 Pasien Virus Corona di RSPI Sulianti Saroso Membaik
Kemudian apabila ODP mengalami sakit dengan gejala yang mengarah ke influenza, batuk, dan sesak napas akan dimasukkan ke dalam pasien dalam pengawasan (PDP).
Karenanya PDP akan dilakukan perawatan dengan baik karena sudah menjadi pasien atau dinyatakan suspect corona.
"Pasien dalam perawatan ini yang pertama kali akan kita eksplore dari yang bersangkutan adalah apakah ada riwayat kontak. Riwayat kontak itu artinya dia pernah kontak dekat dengan orang lain yang positif COVID-19. Pasti positif. Kalau memang itu ada dan itu kita yakini kuat maka kita akan menempatkan dia menjadi suspect, suspect COVID-19," tutur Yurianto.
"Begitu kita menyatakan suspect, maka kita harus melakukan pemeriksaan virus. Ini untuk memastikan apakah ini confirm engga ini. Kalau positif confirm maka kita akan confirm COVID-19," Yurianto menambahkan.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana