Suara.com - Juru bicara untuk penanganan virus corona atau Covid-19 Achmad Yurianto menyebut sebanyak 156 pasien dalam pengawasan. Pasien tersebut kekinian berada di 35 rumah sakit di 23 provinsi di Indonesia.
"Posisi kemarin pasien dalam pengawasan atau spesimen yang kita terima untuk diperiksa yang berasal dari 156 (orang). Artinya ada 156 pasien dalam pengawasan berasal dari 35 rumah sakit yang tersebar di 23 provinsi," ujar Yurianto di Kompleks Istana Kepreidenan, Jakarta, Kamis (5/4/2020).
Yurianto mengatakan dari 156 pasien tersebut dua diantaranya adalah pasien positif terkena corona. Dua orang tersebut kini masih berada di RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara.
"Hasilnya dua positif yang kita sebut sebagai kasus nomor 1 dan kasus nomor 2," kata Yurianto.
Lebih lanjut, dari 156 PDP sembilan di antaranya masih menunggu hasil pemeriksaannya. Ia menyebut pemeriksaan pasien suspect corona tidak hanya menggunakan satu metode.
"Tidak hanya menggunakan metode PCR. Memang PCR adalah pemeriksaan dengan reaksi cepat, kita bisa mendapatkan hasilnya kurang dari 24 jam. Tetapi hasilnya harus di crosscheck dengan metode pemeriksaan denum sequencing, yang membutuhkan waktu tiga hari untuk memastikan keakuratan hasilnya," ucap Yurianto.
Ia menuturkan, orang yang dalam pengawasan mereka yang baru pulang dari negara positif corona.
"Bukan hanya China, tapi juga kita tahu sekarang di Korea Selatan, kemudian Jepang, kemudian Singapura, Malaysia, Italia, Iran dan sebagainya, maka orang ini akan kita masukkan di dalam kriteria orang dalam pemantauan atau oDP," kata Yurianto.
Yurianto menjelaskan, orang yang dalam pemantauan bukan dimaknai dengan orang sakit, namun masih dalam pemantauan untuk dilakukan penelusuran.
Baca Juga: Kondisi 2 Pasien Virus Corona di RSPI Sulianti Saroso Membaik
Kemudian apabila ODP mengalami sakit dengan gejala yang mengarah ke influenza, batuk, dan sesak napas akan dimasukkan ke dalam pasien dalam pengawasan (PDP).
Karenanya PDP akan dilakukan perawatan dengan baik karena sudah menjadi pasien atau dinyatakan suspect corona.
"Pasien dalam perawatan ini yang pertama kali akan kita eksplore dari yang bersangkutan adalah apakah ada riwayat kontak. Riwayat kontak itu artinya dia pernah kontak dekat dengan orang lain yang positif COVID-19. Pasti positif. Kalau memang itu ada dan itu kita yakini kuat maka kita akan menempatkan dia menjadi suspect, suspect COVID-19," tutur Yurianto.
"Begitu kita menyatakan suspect, maka kita harus melakukan pemeriksaan virus. Ini untuk memastikan apakah ini confirm engga ini. Kalau positif confirm maka kita akan confirm COVID-19," Yurianto menambahkan.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004