Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo mengaku telah berkoordinasi dengan Dirjen Bea dan Cukai untuk membatasi dan menahan pengiriman masker dan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer ke luar negeri. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memprioritaskan ketersediaan masker dan hand sanitizer dalam negeri di tengah mencuatnya virus corona.
Listyo mengatakan pihaknya menemukan adanya upaya oknum-oknum tertentu yang hendak menjual masker dan sanitizer ke luar negeri.
"Saya minta rekan-rekan di bea cukai untuk kemudian membatasi dan menahan barang-barang (masker dan sanitizer) yang akan diekspor," kata Listyo usai melakukan sidak masker di kawasan pertokoan Glodok, Jakarta Barat, Kamis (5/3/2020).
Mantan Kadiv Propam Polri itu lantas menjelaskan bahwa penahanan dan pembatasan ekspor masker dan sanitizer diberlakukan hingga situasi dalam negeri dinyatakan normal. Sehingga, kekinian kata dia, masker dan sanitizer yang ada harus diprioritaskan untuk dalam negeri.
"Prioritas yang ada (untuk) di dalam negeri sampai pemantauan terhadap suspect yang ada pengumuman resmi, situasi kita kembali normal," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 600 ribu masker di Gudang PT MJP Cargo No 88, Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang. Ratusan ribu masker itu milik seseorang berinisial H dan W yang direncanakan akan dikirim ke Guangzhou, China.
Sementara Human Resource General Affair PT MJP Cargo, Sofia mengungkapkan pihaknya hanyalah merupakan perusahaan cargo biasa seperti umumnya. Sedangkan, H dan W merupakan customernya yang hendak menggunakan jasa pengiriman dari perusahaannya itu.
Sofia lantas mengungkapkan H dan W tidak memiliki keterkaitan dan tercatat telah dua kali mengirim masker ke Guangzhou sebelum Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengumumkan Indonesia positif terjangkit virus Corona pada Senin (2/3) lalu.
Sedangkan, ratusan ribu masker yang kekinian disita oleh polisi merupakan kloter ketiga yang direncanakan akan dikirim oleh H dan W.
Baca Juga: Cegah Corona, WNA Italia, Iran dan Korsel Dilarang Masuk Indonesia
"Udah dua kali kirim ke China, tapi itu jauh sebelum presiden umumkan (dua WNI positif Corona) dan ramai di Indonesia," kata Sofia di Gudang PT MJP Cargo, Tanggerang, Banten, Rabu (4/3/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat