Suara.com - Virus corona membuat pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru kepada jamaah yang akan menjalankan ibadah di Mekkah dan Madinah. Peraturan sementara ini membuat suasana di sekitar Ka'bah dan Masjidil Haram terlihat lebih sepi dari biasanya.
Melansir dari Middle East Eye, Arab Saudi telah memberlakukan peraturan untuk membatasi jumlah jamaah umrah berkaitan dengan coronavirus.
Peraturan tersebut meliputi penutupan dua masjid di Makkah dan Madinah diantara waktu isya' dan subuh. Selain itu, pejabat setempat juga melarang jamaah untuk membawa makanan saat mengunjungi tempat tersebut.
Masih berkaitan dengan coronavirus, pemerintah juga melarang sementara penduduk Arab yang ingin melakukan umroh.
Kantor berita setempat, SPA, mengabarkan bahwa keputusan ini masih akan dievaluasi secara berkala menyesuaikan keadaan.
"Pihak komite merekomendasikan untuk memonitor coronavirus, dan kami telah memutuskan untuk menghentikan sementara penduduk Saudi yang akan melakukan ibadah Umroh." kata seorang sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Peraturan ini membuat suasana di sekitar Ka'bah yang biasa digunakan untuk menjalani ibadah tawaf terlihat lebih sepi. Meski demikian, masih tetap ada jamaah yang menjalankan salah satu rukun haji dan umroh.
Jika melihat dari rekaman streaming yang menampilkan suasana langsung dari Mekkah, suasana di sekitar Ka'bah memang terlihat sepi.
Menyadur dari Time, setelah pemerintah mengumumkan peraturan pada 27 Februari lalu, orang-orang yang sudah berada di Arab Saudi masih dapat melanjutkan ibadahnya di Masjidil Haram.
Baca Juga: Malam Puncak Puteri Indonesia 2020 Akan Dihadiri Miss Universe 2019
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Arab Saudi belum memberi keterangan lebih lanjut mengenai sampai kapan peraturan ini akan dilaksanakan.
Selain itu, otoritas Arab Saudi juga belum mengonfirmasi apakah wabah corona juga akan berdampak pada pelaksanaan ibadah haji yang akan dilakukan pada Juli mendatang.
Berita Terkait
-
Warga China yang Bohong Soal Corona Covid-19 Akan Masuk Daftar Hitam
-
Jutaan Orang di AS Ingin Tes Corona Covid-19, Petugas Kesehatan Kewalahan
-
Pulang dari Negara Terinfeksi Corona? Ini Cara Lakukan Karantina di Rumah
-
Bocah Cium Foto Ibu di Pemakaman, Tak Tahu Meninggal karena Lawan Corona
-
Hasnah Haji Asal Padang Meninggal Dunia di Tanah Suci Mekkah
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Rekor Buruk! Jakarta Timur Jadi Penyumbang Sampah Makanan Terbanyak, Tembus 432 Ton
-
Jelang Imlek, Gibran Sambangi Klenteng Sam Poo Kong: Dorong Pariwisata Budaya di Semarang
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk